Jawa Tengah

Jalan Tol Klaten-Prambanan Dibuka Fungsional Mulai Hari Ini hingga 7 April 2025

Senin, 24 Maret 2025 | 14:02 WIB Sumber: Kompas TV
Jalan Tol Klaten-Prambanan Dibuka Fungsional Mulai Hari Ini hingga 7 April 2025

ILUSTRASI. Jalur fungsional mulai dari Segmen Klaten-Prambanan tersebut dibuka mulai hari ini, Senin (24/3/2025) hingga 7 April 2025. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo (Jogja-Solo), mengoperasikan jalur fungsional mulai dari segmen Klaten – Prambanan sepanjang 8,6 km dan segmen Prambanan – Tamanmartani (STA 37+500) sepanjang 6,8 km.

Jalur fungsional mulai dari Segmen Klaten-Prambanan tersebut dibuka mulai hari ini, Senin (24/3/2025) hingga 7 April 2025.

Hal ini untuk mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan menghabiskan liburan di wilayah Yogyakarta pada periode Hari Raya Idul Fitri 1446H/Tahun 2025.

Baca Juga: Ini Tarif Tol Jakarta-Jogja di Musim Mudik Lebaran 2025

Jalur fungsional segmen Klaten – Prambanan dioperasikan dua lajur, serta segmen Prambanan – Tamanmartani difungsikan satu jalur ketika arus mudik (Prambanan ke Tamanmartani) dan satu jalur ketika arus balik (Tamanmartani ke Prambanan).

"Kedua jalur fungsional akan dioperasikan saat periode arus mudik pada 24 Maret-7 April 2025 dan saat periode arus balik sesuai diskresi kepolisian," tulis akun Jasa Marga.

Pada periode tersebut, jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo segmen Klaten – Prambanan atas diskresi kepolisian akan disiagakan selama 24 jam.

Sedangkan segmen Prambanan – Tamanmartani akan difungsionalkan mulai pukul 07.00-17.00 WIB.

Jalur fungsional ini diperuntukkan khusus kendaraan Golongan I Non Bus/Kendaraan Kecil.

Adapun untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah 40 km/jam.

Selanjutnya: 4 Channel Youtube Untuk Dengarkan Playlist Lagu Enak Tanpa Iklan

Menarik Dibaca: 4 Channel Youtube Untuk Dengarkan Playlist Lagu Enak Tanpa Iklan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo
Survei KG Media
Terbaru