KONTAN.CO.ID - Simak seleksi Mandiri Jalur Rapor UPN Veteran Jawa Timur yang masih dibuka. UPN Veteran Jawa Timur membuka berbagai jalur penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026, salah satunya melalui Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor).
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri dengan memanfaatkan nilai akademik selama di sekolah.
Berikut ini jalur Mandiri UPN Veteran Jawa Timur yang bisa Anda ikuti.
Baca Juga: Jalur Mandiri UGM 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Biaya IPI Terbaru
Apa Itu SM-Rapor?
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) merupakan jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK atau sederajat yang memenuhi persyaratan akademik dari kampus. Penilaian utama pada jalur ini didasarkan pada nilai rapor, sehingga cocok bagi siswa dengan prestasi akademik yang konsisten.
Selain SM-Rapor, UPN Veteran Jawa Timur juga membuka: Seleksi Mandiri UTBK (SM-UTBK), yang menggunakan nilai UTBK dan akademik sebagai dasar seleksi.
Menariknya, setiap peserta diperbolehkan mengikuti lebih dari satu jenis seleksi untuk memperbesar peluang lolos.
Baca Juga: Segera Dibuka! Inilah Jalur Mandiri UNAIR 2026 dan Jadwal Lengkapnya
Pilihan Program Studi dan Ketentuan Umum
Dalam setiap jalur seleksi mandiri:
- Peserta dapat memilih maksimal 2 program studi
- Wajib membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) jika dinyatakan lolos
- Seleksi terbuka untuk seluruh calon mahasiswa, termasuk penyandang disabilitas.
Baca Juga: Cek Besaran UKT UPN Veteran Jatim Terbaru: Cek Biaya Kuliah Termurah dari 29 Jurusan
Pola Jalur Mandiri
UPN Veteran Jawa Timur membagi jalur mandiri menjadi dua pola utama:
1. Jalur Mandiri Reguler
Jalur ini diperuntukkan bagi:
Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026
Peserta jalur reguler wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi serta membayar IPI sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Jalur Mandiri Kerjasama dan Kemitraan
Jalur ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang memiliki keterkaitan tertentu dengan institusi atau mitra UPN Veteran Jawa Timur, seperti:
Anak kandung TNI, Polri, alumni, atau karyawan UPN
Anak dari pegawai perusahaan/instansi yang memiliki kerja sama resmi dengan kampus
Persyaratan tambahan:
1. Kelompok Kemitraan:
- SK pengangkatan orang tua
- Kartu anggota aktif / SK pensiun
- Akta kelahiran dan kartu keluarga
- Dokumen pendukung lainnya
2. Kelompok Kerjasama:
- Dokumen perjanjian kerja sama (MoU/MoA/IA)
- Bukti implementasi kerja sama
- SK pegawai atau surat keterangan dari instansi
- Akta kelahiran dan kartu keluarga
Peserta tetap wajib mengikuti seluruh proses seleksi dan membayar IPI.
Baca Juga: UKT dan IPI Unpad Jalur Mandiri 2026, Berikut Biaya Program Studi Sarjana
Jadwal SM-Rapor 2026
Berikut timeline penting yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran: 25 Maret – 3 Juni 2026
- Verifikasi berkas: 4 – 5 Juni 2026
- Pelaksanaan seleksi: 8 – 10 Juni 2026
- Pengumuman hasil: 11 Juni 2026
Biaya Pendaftaran
Biaya formulir untuk Seleksi Mandiri adalah sebesar Rp350.000 untuk satu jenis jalur seleksi
Jika peserta belum berhasil lolos, masih diberikan kesempatan untuk mendaftar pada jalur seleksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya Pendidikan
Dalam sistem penerimaan mahasiswa baru, baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun Mandiri, UPN Veteran Jawa Timur menerapkan skema biaya pendidikan yang transparan dan terstruktur. Secara umum, biaya kuliah terdiri dari dua komponen utama, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UKT merupakan biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester. Sistem UKT di UPN Veteran Jawa Timur mengacu pada Tarif Layanan Pendidikan tahun 2024 yang dibagi ke dalam 7 kelompok atau kategori.
Penentuan kelompok UKT tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa. Penilaian ini dilakukan pada saat proses daftar ulang, dengan mempertimbangkan berbagai indikator seperti penghasilan, jumlah tanggungan, serta kondisi sosial ekonomi keluarga.
Dengan sistem ini, mahasiswa dari latar belakang ekonomi berbeda tetap memiliki kesempatan yang adil untuk mengenyam pendidikan tinggi, karena besaran UKT bersifat proporsional.
Baca Juga: UKT dan IPI Unpad Jalur Mandiri 2026, Berikut Biaya Program Studi Sarjana
Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
Selain UKT, terdapat komponen biaya lain yang khusus dikenakan bagi mahasiswa jalur mandiri, yaitu Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
IPI adalah biaya kontribusi yang bertujuan untuk mendukung pengembangan kampus, baik dari sisi fasilitas, infrastruktur, maupun kualitas pendidikan. Berbeda dengan UKT yang dibayar setiap semester, IPI hanya dibayarkan satu kali di awal perkuliahan selama mahasiswa menempuh studi.
Besaran IPI biasanya bervariasi, tergantung pada program studi dan jalur seleksi yang dipilih.
Tonton: Wacana War Tiket Haji, Kemenhaj Diingatkan Soal UU 14/2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News