Jasa Marga Berlakukan Buka Tutup Akses Masuk Tol Layang MBZ

Rabu, 28 Juni 2023 | 11:51 WIB   Reporter: Amalia Nur Fitri
Jasa Marga Berlakukan Buka Tutup Akses Masuk Tol Layang MBZ

ILUSTRASI. Pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) melakukan buka tutup pada akses masuk menuju ruas layang MBZ. Tribunnews/Jeprima


JALAN TOL - JAKARTA. Guna mengurai kepadatan lalu lintas yang mengarah ke arah Cikampek menggunakan Jalan layang MBZ, atas diskresi Kepolisian bersama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) melakukan buka tutup pada akses masuk menuju ruas layang MBZ.

Nur Safitri R. Marioen GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalan layang Cikampek menuturkan hal ini dilakukan secara situasional dan dimulai pukul 07.10 WIB, hal ini dilakukan sebagai dampak kepadatan lalu lintas pada akses keluar Km 48+000 menuju Cikampek.  

"PT JJC bersama pihak Kepolisian sementara menutup akses masuk menuju Jalan Layang MBZ yaitu akses Jakarta-Cikampek Km 10 Arah Cikampek, sementara akses masuk dari Kalimalang Tol JORR E Km 46+200, Akses Jatiasih Tol JORR E Km 45+200 tetap dapat dilintasi pengguna jalan," ujarnya dikutip dari keterangan resmi yanhlg diterima Kontan.co.id, Rabu (28/6). 

Baca Juga: Libur Panjang, Ini Catatan Volume Lalu Lintas di Ruas Tol Jabotabek dan Jabar

Selama penutupan akses masuk Km 10 Ruas Jakarta Cikampek yang menuju Jalan Layang MBZ berlangsung, pengguna jalan yang akan menuju arah Cikampek dapat melalui ruas tol Jakarta-Cikampek eksisting hingga kepadatan di Jalan Layang MBZ kembali normal dan atas diskresi Kepolisian Jalan Layang MBZ Kembali dapat dilintasi pengguna jalan.

PT JJC menghimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman dalam berkendara, patuhi rambu lalulintas dan arahan petugas dilapangan serta pastikan kondisi kendaraan layak jalan. 
Hubungi One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga Group 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru