Jateng di Rumah Saja dimulai hari ini, ini 7 tempat yang ditutup selama 2 hari

Sabtu, 06 Februari 2021 | 07:20 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Jateng di Rumah Saja dimulai hari ini, ini 7 tempat yang ditutup selama 2 hari


KEBIJAKAN PEMDA-  Jateng di Rumah Saja mulai dilaksanakan hari ini, Sabtu dan Minggu tanggal 6-7 Februari 2021. Dalam edaran, disiapkan imbauan untuk tempat-tempat keramaian tutup pada 6-7 Februari 2021 mendatang. 

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Lantas, apa saja tempat yang ditutup saat Jateng di Rumah Saja selama dua hari? 

Baca Juga: Jateng di Rumah Saja, ini 7 tempat yang ditutup selama 2 hari

Tempat yang ditutup saat Jateng di Rumah Saja selama 2 hari 

Dikutip dari SE tersebut, berikut tempat yang ditutup selama Jateng di Rumah Saja:

  1. Penutupan Car Free Day
  2. Penutupan jalan
  3. Penutupan toko/mall
  4. Penutupan pasar
  5. Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi
  6. Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)
  7. Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumuman (seperti pendidikan, event, dll).

Sementara itu, unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Baca Juga: ​Ini aturan lengkap gerakan Jateng di Rumah Saja selama 2 hari

Dikutip dari laman Humas Pemprov Jateng, Ganjar menyebut, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan desinfektan.

“Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko, pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelas Ganjar.

Ia juga memastikan pelaksanaan 'Jateng Di Rumah Saja' mendapat dukungan dari seluruh 35 kota dan kabupaten.

Terlepas dari itu, Ganjar mengimbau masyarakat yang ingin mempersiapkan persediaan makanan pada tanggal 6-7 Februari mendatang agar tidak melakukan panic buying.

Selain itu, selama berlangsungnya gerakan tersebut juga akan dibarengi operasi yustisi gabungan, yang sasarannya tetap pada pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi yang sudah berjalan sebelumnya.

Selanjutnya: Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, ini penjelasan Bupati Bogor

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru