JAKARTA. Permintaan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan saham sebesar 10% dalam pengelolaan blok migas Offshore North West Java (ONWJ) terkabul. Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) telah menyetujui perngajuan permohonan dari Pemprov Jabar.
Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto membenarkan hal tersebut. "Sudah ada keputusan untuk Jawa Barat," ujarnya pada KONTAN pada Kamis (30/7).
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Sumarwan H S menambahkan, pengajuan surat permintaan kepemilikan saham sebesar 10% di Blok ONJW direspon positif oleh Kementerian ESDM. "Dengan begitu, sudah pasti 10% saham blok ONWJ milik Pemda Jabar,"ujarnya.
Komposisi saham pengelola Blok ONJW pun akan berubah menjadi 10% milik Pemda Jabar, 63,5% milik Pertamina, sebanyak 24% milik PT Energi Mega Persada Tbk, serta 0,5% milik Kufpec.
Dengan komposisi saham tersebut, Sumarwan bilang, siap melakukan investasi agar produksi blok ONWJ bisa meningkat.
Saat ini, produksi minyak dari blok ONWJ mencapai 40.000 barel per hari dan ditargetkan bisa meningkat menjadi 50.000 barel per hari.
Sementara itu, agar pengelolaan blok ONWJ bisa berjalan dengan baik, pihak Jabar pun akan melakukan konsolidasi pembagian wilayah kerja ONWJ kepada pemerintah daerah kota/kabupaten Kerawang, Subang, Purwakarta, dan Indramayu.
Selain mengundang pemerintah kota/kabupaten di wilayah Jawa Barat, Sumarwan bilang pihaknya juga akan melakukan pembicaraan dengan Pemprov DKI terkait blok ONJW. Pasalnya, Pemprov DKI juga berhak untuk memiliki saham pengelolaan blok ONJW.
"Kami akan melakukan pembicaraan juga dengan Pemprov DKI apakah berminat. Jika berminat, tentu akan membentuk BUMD karena setahu saya saat ini Pemprov DKI belum memiliki BUMD di bidang migas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News