Jelang pilkada, nama Anda sudah ada di DPS?

Selasa, 15 November 2016 | 13:30 WIB Sumber: Kompas.com
Jelang pilkada, nama Anda sudah ada di DPS?


JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada DKI 2017.

Mulai Kamis (10/11) lalu, masyarakat sudah bisa mengecek apakah nama mereka sudah terdaftar dalam DPS tersebut.

"Ada beberapa cara pemilih DKI Jakarta untuk cek apakah Anda terdaftar dalam daftar pemilih sementara," ujar Komisioner KPU DKI, Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya, Kamis pekan lalu.

Pertama, pemilih bisa datang ke kantor kelurahan setempat untuk mengecek nama mereka di papan pengumuman yang ada di kantor kelurahan.

Kedua, pengecekan bisa dilakukan melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/nasional dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

"Jika belum terdaftar, maka silakan langsung mendatangi PPS petugas kami di kantor kelurahan," kata dia.

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS bisa melaporkannya mulai Kamis ini sampai 19 November 2016.

KPU DKI kemudian akan memperbaiki data DPS sebelum menetapkannya menjadi DPT pada 6 Desember 2016. "Jadilah pemilih cerdas, pastikan terdaftar," ucap Betty.

Adapun DPS yang telah ditetapkan KPU DKI mencakup 7.132.856 pemilih. (Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru