Jelang sidang putusan MK, 47.000 personel gabungan disiagakan

Senin, 24 Juni 2019 | 15:51 WIB Sumber: Kompas.com
Jelang sidang putusan MK, 47.000 personel gabungan disiagakan


MAHKAMAH KONSTITUSI - JAKARTA. Total terdapat 47.000 personel gabungan yang akan disiagakan di Ibu Kota DKI Jakarta jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019. 

"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47.000," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6). 

Rinciannya, terdapat 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri. Kemudian, ada pula anggota pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang. Dedi mengatakan, fokus pengamanan adalah Gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang. 

Lalu, ada pula personel yang berjaga di objek vital nasional lainnya, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan. 

Maka dari itu, polisi meminta masyarakat tidak takut untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari. "Dengan kekuatan 47.000 aparat keamanan, yang mengamankan Jakarta memberikan jaminan, dan masyarakat diimbau tidak perlu takut. Jaminan keamanan ini diberikan aparat keamanan baik dari unsur Polri maupun TNI dan tentunya dari unsur pemda juga," ujar dia. 

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya menyebutkan terdapat 17.000 personel Polri yang dikerahkan untuk mengamankan sidang. "Tentu Polri dan TNI selalu menyiapkan worst skenario sehingga pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17.000 termasuk (pasukan) yang dari daerah-daerah tidak dipulangkan," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6). 

Sementara itu, TNI menerjunkan 16.000 personel untuk mengamankan sidang PHPU tersebut dan mengawasi pergerakan massa yang kemungkinan mengawal proses sidang tersebut. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Sidang Putusan MK, 47.000 Personel Gabungan Disiagakan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru