Jika Diperas Modus Pura-Pura Tertabrak, Ini yang Harus Dilakukan Warga

Senin, 31 Januari 2022 | 04:20 WIB Sumber: Kompas.com
Jika Diperas Modus Pura-Pura Tertabrak, Ini yang Harus Dilakukan Warga


Adapun aksi AF saat mencoba memeras pengendara mobil di Pasar Rebo itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial pada Jumat (28/1/2022). 

Dalam video yang beredar, tampak AF berupaya memberhentikan mobil dengan dibonceng oleh pengendara motor Sesampainya di depan Gedung Plaza PP, Pasar Rebo, pria itu langsung mengadang mobil, sambil meminta pertolongan kepada pengendara lain. 

"Minggir Lo, minggir," kata AF sambil menunjuk ke arah mobil. 

Penumpang mobil yang duduk di bagian belakang merekam aksi pelaku menggunakan ponselnya. Kemudian, dia membuka kaca dan memberikan penjelasan bahwa AF berbohong. 

"Enggak. Bohong dia (AF), bohong. Ini direkam," kata penumpang di dalam mobil. 

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara berpura-pura pincang karena ditabrak mobil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbauan Polisi untuk Warga Jika Diperas Modus Pura-pura Tertabrak"
Penulis : Muhammad Naufal
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru