Jokowi Minta Anggaran Subsidi Pupuk Tahun Ini Ditambah Rp 14 Triliun

Rabu, 03 Januari 2024 | 05:40 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
Jokowi Minta Anggaran Subsidi Pupuk Tahun Ini Ditambah Rp 14 Triliun

ILUSTRASI. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pupuk subsidi tahun 2024 sebesar Rp 26,68 triliun.


PUPUK SUBSIDI – JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tambahan anggaran pupuk subsidi untuk tahun ini. Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pupuk subsidi tahun 2024 sebesar Rp 26,68 triliun. Namun, anggaran tersebut dinilai belum mencukupi.

“Sehingga di 2024 ini saya sudah ngomong ke Menteri Keuangan agar subsidi pupuk ditambahkan. Hitung-hitungan kita Rp 14 triliun harus ditambah untuk menutup kekurangan pupuk yang ada di lapangan,” ujar Jokowi dalam acara pembinaan petani se-provinsi Jawa Tengah, dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/1).

Namun, Jokowi mengingatkan, pengajuan tambahan anggaran tersebut harus mendapatkan persetujuan DPR. Jokowi bilang persetujuan itu yang belum didapat sehingga nantinya Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan akan mendorong hal itu segera direalisasikan.

Jokowi menyatakan, stok pupuk subsidi awal tahun siap. Saat ini ada 1,7 juta ton pupuk. Jumlah itu terdiri dari 1,2 juta ton pupuk subsidi dan 500.000 ton pupuk non subsidi.

“Yang kita berusaha nanti untuk semester keduanya. Artinya yang Rp 14 triliun ini untuk semester keduanya. Inilah yang kita harapkan agar yang namanya pupuk sudah tidak bermasalah lagi, saya tidak ingin dengar itu,” ucap Jokowi.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi hanya Bisa Didapat di Kios Resmi

Selain itu, kata Jokowi, petani akan didampingi Babinsa dan petugas penyuliuh lapangan (PPL) sehingga cara menanam dan pemupukan dilakukan dengan benar.

“Semuanya harus penggunaannya harus betul betul dihitung karena pupuk sekarang ini carinya tidak gampang di dunia, penggunaannya harus sangat cermat,” kata Jokowi.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menambahkan, syarat mengakses pupuk subsidi saat ini dipermudah. Sebelumnya, petani bisa mengakses pupuk subsidi jika mempunyai kartu tani. Saat ini cukup dengan KTP, petani sudah dapat mengakses pupuk subsidi.

“Kami sudah mencabut Permentan yang diterbitkan tahun 2020 Nomor 10 yang bisa menghambat untuk mengambil pupuk (subsidi) kepada petani petani kita. Kami meminta agar Jawa Tengah naik ke peringkat dua (penghasil padi terbesar di Indonesia),” ujar Amran.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru