Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sulteng Senilai Rp 330 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:58 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sulteng Senilai Rp 330 Miliar

Presiden RI Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Sulawesi Tengah pada Selasa (26/03/2024).


INFRASTRUKTUR DAERAH - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Inpres ini mencakup pembangunan 15 ruas jalan dengan panjang total 147 kilometer dan biaya Rp 330 miliar yang tersebar di 9 kabupaten/kota.

"Pada hari ini, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah," ucap Jokowi, Selasa (26/3).

Peresmian Inpres Jalan Daerah ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memajukan infrastruktur di daerah, mendukung mobilitas warga, dan meningkatkan kualitas hidup di Sulawesi Tengah. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah

Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memeratakan pembangunan infrastruktur di seluruh Tanah Air.

"Saya kira tidak hanya di sini, di provinsi-provinsi yang lain juga kita akan cek semua pelaksanaan yang berkaitan dengan jalan daerah," ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru