MATARAM. Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andi Hadianto mengungkapkan, dari hasil penjualan 6% saham milik daerah di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), pihaknya memperoleh konpensasi sebesar Rp 300 hingga Rp 1 triliun.
"Selain nilai kontrak dari hasil penjualan saham Newmont, kita juga diberi satu tempat untuk duduk sebagai komisaris independen," kata Andi Hadianto di Mataram, Rabu (31/8).
Menurut dia, pemberian konpensasi itu didasarkan hasil penjualan 24% saham PT Newmont Nusa Tenggara, di mana dari 24% saham itu, sebesar 6% dikuasai perusahaan patungan PT DMB dan PT Multicapital. "Nantinya DMB ini akan menjadi mitra strategis. Dan setiap tahun kita akan mendapatkan pekerjaan di Newmont," terangnya.
Andi menegaskan, penjualan saham daerah sudah mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat selaku pemegang saham PT DMB. Namun, hingga kini proses administrasi peralihan kepemilikan dari PT Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP) selaku pemegang saham terbesar ke PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) belum bisa dirampungkan 100%.
DPRD NTB akhirnya menyetujui pelepasan 6% saham milik daerah di PT NNT. Keputusan pelepasan 6% saham daerah itu di ambil dalam rapat paripurna DPRD NTB yang di pimpin Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi dan dihadiri tiga pimpinan lainnya Hj Isvie Rupaeda (ketua), Abdul Hadi dan Mahally Fikri di Mataram, Rabu (31/8).
"Dari 10 fraksi dan lima komisi di DPRD setuju untuk melepas saham daerah di PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT)," kata Mori.
Menurut Mori Hanafi, jumlah saham PT MDB pada NNT sebesar 24%, apabila dirupiahkan nilainya mencapai sekitar Rp 6,5 triliun. Sedangkan PT DMB memiliki 6% dari 24% saham tersebut, maka jumlah uang yang akan didapat DMB sekitar Rp 1,6 triliun. (Nur Imansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News