Kabar baik, pendaftaran taruna Akpol tahun 2021 sudah dibuka, simak persyaratannya

Selasa, 23 Maret 2021 | 09:28 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Kabar baik, pendaftaran taruna Akpol tahun 2021 sudah dibuka, simak persyaratannya


EDUKASI -  Akademi Kepolisian atau biasa disingkat Akpol sudah membuka pendaftaran untuk calon taruna tahun 2021. 

Bersumber dari situs Penerimaan Polri, tahun ini Akpol membuka pendaftaran untuk 175 orang yang terdiri dari 145 pria dan 30 wanita. 

Setelah lulus dari pendidikan selama empat tahun, taruna Akpol akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan Pangkat Inspektur Polisi Dua atau IPDA. 

Taruna Akpol akan mendapatkan pendidikannya di Akpol Lemdiklat Polri yang berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Bagi Anda yang bercita-cita menjadi perwira Polri, informasi penerimaan calon taruna Akpol dari Penerimaan Polri di bawah ini perlu Anda perhatikan.  

Persyaratan umum Akpol 2021

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
  • Pendidikan paling rendah SMA/sederajat. 
  • Berusia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  • Sehat jasmani dan rohani. 
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

Baca Juga: 20 Universitas penerima siswa SNMPTN 2021 terbanyak, Universitas Brawijaya terbanyak

Persyaratan khusus Akpol 2021

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TN dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C) dengan ketentuan yang dipersyaratkan. 
3. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan. 
4. Minimal tinggi badan, dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, adalah:

  • Pria: 165 cm. 
  • Wanita: 163 cm. 

5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung), dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan. 
6. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama atau IDP selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri. 
8. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali atau kepala instansi jika sudah bekerja. 
9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

Pendaftaran calon taruna Akpol dibuka mulai 19 Maret hingga 1 April 2021. Siswa melakukan pendaftaran melalui laman resmi Penerimaan Polri. 

Informasi lengkap tentang penerimaan taruna Akpol Tahun Anggaran 2021 bisa dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/.

Selanjutnya: UI ranking 1, ini 9 universitas terbaik Indonesia versi THE Emerging Economics 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru