JAKARTA. Operasi darurat asap yang digelar di kawasan Riau dan Jambi, menunjukkan hasil yang baik. Turunnya hujan, meski sesekali dan tidak merata, meringankan kabut asap pekat di kawasan ini.
"Alhamdulillah di Pekanbaru dan beberapa kota lain turun hujan membuat jarak pandang semakin membaik," kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (22/9), dikutip Kompas.com.
Jika sebelumnya jarak pandang hanya 100 hingga 500 meter, saat ini jarak pandang di Pekanbaru mencapai 7 kilometer, Rengat 6 km, Dumai 5 km, Pelalawan 2,5 kilo meter.
Untuk operasi darat, hingga Senin (21/9), luas lahan yang telah berhasil dipadamkan seluas 4.782 hektare. Di Riau sendiri telah tercatat 46 kasus kebakaran hutan dan lahan dengan 53 orang tersangka dan 21 perusahaan yang disidik.
Di Jambi, titik api kini tercatat tinggal 12, antara lain Muaro Jambi delapan, Tebo dua, dan Batanghari satu. Jarak pandang terendah tercatat 300 meter dan tertinggi 5 kilometer.
Sebaliknya di Kalimantan, belum ada tanda-tanda kualitas udara membaik. Berdasarkan laporan Antara, kabut asap di Kabupaten Barito Utara, Kalimantah Tengah semakin parah, sehingga jarak pandang hanya 50 meter pada Selasa pagi.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Elpi Epanop mengatakan pihaknya sudah menyiapkan surat untuk memperpanjang libur sekolah bagi anak pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak.
Sedangkan anak SD sampai SLTA jam belajarnya akan diundur kembali, biasanya masuk pukul 06.30 WIB masuk menjadi jam 08.00 WIB.
Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa siang juga diselimuti kabut asap cukup tabal. Wakil Walikota setempat Edi Rusi Kamtono mengatakan, berdasarkan laporan Polda Kalbar, asap ini kiriman dari Kalimantan Tengah.
"Kabut asap sempat tipis atau berkurang pada hari Sabtu (19/9) dan Minggu setelah diguyur hujan cukup lebat yang hampir merata di beberapa kabupaten di Kalbar. Tetapi kabut asap kembali menyelimuti Kota Pontianak sejak Senin hingga sekarang," kata Edi Rusdi.
Seandainya kabut asap pada hari mendatang tambah parah, aktivitas belajar sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMA/sederajat di Pontianak akan diliburkan lagi. Sebelumnya, kegiatan sekolah diliburkan karena kualitas udara masuk kategori sangat berbahaya bagi kesehatan.
Kategori Indeks Standar Pencemaran Udara dari berbahaya hingga baik adalah: 0--50 PM kategori baik; 51--100 PM sedang; 101--199 tidak sehat; 200--299 PM sangat tidak sehat; dan 300--500 PM kategori berbahaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News