Kapal pemburu harta karun ditangkap

Rabu, 13 Januari 2016 | 17:01 WIB Sumber: Kompas.com
Kapal pemburu harta karun ditangkap


Jakarta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dan polisi mengamankan satu unit kapal pemburu harta karun di perairan Pulau Sebira, Kepulauan Seribu.

"Dari laporan warga, langsung kita infokan ke polisi dan ditindaklanjuti," ujar Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo, Rabu (13/1/2016), dikutip dari situs berita resmi milik Pemprov DKI, Beritajakarta.com.

Kapal yang bernama KM Benoa 1 Pontianak itu diduga melakukan pengangkatan atau berburu muatan kapal tenggelam (BMKT) kapal Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di sebelah timur Pulau Sebira.

"Polisi saat ini sudah mengamankan ABK dan kapal untuk diperiksa. Dari informasi, ada ABK warga negara asing asal Fujian," sambung Budi.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung mengatakan, kapal tersebut berlayar dari Pontianak, Kalimatan Barat menuju ke Mesuji, Lampung dengan berbekal Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Menurut dia, ada 31 anak buah kapal (ABK) dalam kapal tersebut yang terdiri dari 23 warga negara asing asal Tiongkok, dan delapan orang warga negara Indonesia.

John juga mengatakan bahwa kapal tersebut tidak memiliki izin berburu muatan kapal tenggelam dari Kementerian Perhubungan.

Mereka juga tidak memiliki dokumen dari kantor imigrasi. Untuk itu, lanjut John, saat ini polisi masih memeriksa intensif para ABK.

"Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi," ujar John. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru