Kapal tanker bendera Malaysia diamankan di Batam

Jumat, 17 Februari 2017 | 11:45 WIB   Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
Kapal tanker bendera Malaysia diamankan di Batam


JAKARTA. Aksi penegakan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim kembali ditunjukan oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Perairan Pulau Nongsa, Batam. Kapal Patroli KN Rantos P210 milik PLP Tanjung Uban yang sedang patroli menemukan kapal tanker MT Pisces berbendera Malaysia yang berlabuh dekat lokasi jaringan pipa gas bawah laut.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), A Tonny Budiono, menjelaskan Kapal Patroli KN. Rantos P210 mendapatkan laporan informasi dari kapal pengawas pipa gas bawah laut CB Petir. Petugas langsung mengeceknya dan menemukan kapal tersebut dalam keadaan ditinggal begitu saja karena tidak ada nakhoda atau satu orang anak buah kapal (ABK) di atas kapal.

Data yang ditemukan petugas menunjukkan bahwa Kapal tanker MT Pisces berbendera Malaysia dengan berat 316 GT serta memiliki nomor IMO 8604242.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub, Jonggung Sitorus mengaku telah memerintahkan agar kapal tanker MT Pisces tersebut diamankan. "Jelas peristiwa ini membahayakan keselamatan pelayaran dan tentunya harus ditelusuri mengapa kapal tanker tersebut berlabuh di lokasi rawan dan ditinggalkan oleh Nakhoda dan ABK nya," tegasnya.

Selanjutnya, Kapap Patroli KN Kalimashada menarik kapal tanker tersebut ke dermaga PLP Tanjung Uban. Saat ini, pemilik kapal atau agen kapal sedang dicari keberadaannya untuk melakukan pemeriksaan terkait izin dan dokumen kapal tanker tersebut.

Selanjutnya, Direktur KPLP telah menginformasikan penemuan kapal tanker berbendera Malaysia dan penanganannya ke Atase Perhubungan di KBRI Kuala Lumpur Malaysia utk dapat diinformasikan ke pemerintah Malaysia. Lebih lanjut, KPLP juga meminta informasi dari VTS Batam dan Kantor Pelabuhan Batam terkait dengan izin masuk ke perairan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru