JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengimbau agar tak ada yang berunjuk rasa lagi saat sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki " Ahok" Tjahaja Purnama, yang dijadwalkan pada Selasa (9/5) depan.
"Ini sudah disampaikan aspirasinya. Kami imbau tanggal 9 Mei jangan ada aksi lagi di (sidang) putusan daripada Pak Ahok," ujar Iriawan di Jakarta, Jumat (5/5).
Iriawan menilai, semua aspirasi masyarakat telah terakomodasi pada aksi unjuk rasa Jumat ini. Perwakilan dari peserta aksi telah ditemukan dengan perwakilan Mahkamah Agung untuk menyampaikan aspirasi.
Karena itu, Iriawan meminta massa tak perlu lagi berunjuk rasa pada pembacaan vonis Ahok. "Majelis hakim pasti akan membuat putusan yang baik," kata Iriawan.
Jaksa penuntut umum pekan lalu menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Massa aksi 55, yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) hari ini, sebelum bubar diimbau oleh seseorang via pengeras suara untuk datang pada sidang pembacaan vonis Ahok. Aksi di depan Gedung MA itu digelar dalam rangka menuntut hukuman maksimal terhadap Ahok.
"Siap datang lagi ramai-ramai? Hari apa? Hari Selasa," kata seorang koordinator aksi dari atas mobil pengeras suara.
Koordinator itu menyampaikan bahwa sidang Ahok akan berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
(Akhdi Martin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News