Kasus susur sungai di Sleman, pembina Pramuka jadi tersangka

Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:41 WIB Sumber: Kompas.com
Kasus susur sungai di Sleman, pembina Pramuka jadi tersangka

ILUSTRASI. Ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman hanyut saat kegiatan susur sungai.


KECELAKAAN - YOGYAKARTA. Tewasnya sejumlah siswa SMPN 1 Turi akibat terseret arus banjir saat mengikuti kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (21/2) menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. 

Untuk mengusut kasus tersebut, hingga saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 13 orang saksi. Dari belasan saksi tersebut, satu di antaranya yang merupakan seorang pembina Pramuka dan sekaligus guru di sekolah tersebut telah dinaikan statusnya sebagai tersangka. 

Baca Juga: Korban susur sungai SMPN 1 Turi ini dimakamkan tepat di hari ulang tahunnya

"Kita telah menaikkan salah satu dari saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, BAP sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2). 

Polisi, kata dia, akan mengenakan Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Lebih lanjut dikatakan, belasan saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait tragedi susur sungai tersebut terdiri dari tiga kelompok. 

Kelompok pertama merupakan pembina Pramuka berjumlah tujuh orang, kelompok kedua adalah Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman berjumlah tiga orang dan kelompok ketiga adalah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. 

Yuliyanto menjelaskan, alasan melakukan pemeriksaan terhadap Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman, bertujuan untuk mengetahui prosedur yang digunakan dalam kegiatan Pramuka. "Kenapa diperiksa, karena kita ingin tahu bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka," ucap dia. 

Baca Juga: Tim SAR temukan dua orang, jumlah korban tewas dalam susur sungai di Sleman jadi 9

Diberitakan sebelumnya, kegiatan Pramuka dengan agenda susur sungai yang diikuti ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman pada Jumat itu berujung petaka. 

Sebab, akibat kegiatan yang tidak memperhatikan faktor cuaca dan keamanan tersebut mengakibatkan sejumlah siswa terseret banjir. 

Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya tercatat 8 orang siswa tewas dan dua orang siswa hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Susur Sungai di Sleman, Polisi Periksa 13 Saksi, Pembina Pramuka Jadi Tersangka"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru