Kebijakan Ganjil-Genap Selama 24 Jam Bakal Diterapkan di Jakarta dan Kota Penyangga?

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:18 WIB Sumber: Kompas.com
Kebijakan Ganjil-Genap Selama 24 Jam Bakal Diterapkan di Jakarta dan Kota Penyangga?

ILUSTRASI. Usulan ganjil genap selama 24 jam masih dikaji dengan berbagai pertimbangan


LALU LINTAS - JAKARTA. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan bertemu dengan sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta, yakni Bekasi, Depok, dan Tangerang Raya pekan depan.

Pertemuan itu untuk membahas penerapan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap selama 24 jam di Jakarta dan kota-kota penyangga.

Tujuannya untuk mengatasi masalah polusi udara.

"Iya, sedang kami bahas minggu depan," ujar Heru Budi di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga: Tak Ada Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Polusi di Jakarta

Heru menambahkan, usulan ganjil genap selama 24 jam masih dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya mengenai jumlah mobil yang dimiliki setiap warga.

"Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," ucap Heru.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah sebelumnya menilai, ganjil genap selama 24 jam untuk menekan polusi tak akan efektif jika hanya diterapkan di Jakarta.

Aturan itu dinilai efektif jika diterapkan secara serentak oleh wilayah penyangga Ibu Kota, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Tidak efektif karena pemberlakuannya hanya di Jakarta saja. Itu harusnya diberlakukan di wilayah penyangga, wajib," kata Trubus saat dihubungi, Sabtu.

Heru yang juga Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) disebut dapat melobi pejabat daerah untuk berkoordinasi terkait rencana penerapan ganjil genap.

Baca Juga: Klaim Penyakit ISPA di BPJS Kesehatan Meningkat Pada Juli 2023, Ini Rinciannya

"Iya, jadi Pak Pj tidak hanya duduk di Balai Kota, tapi minta pemerintah pusat agar ditemukan dengan kepala daerah kota penyangga. Ini sudah lama kami usulkan," kata Trubus.

Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu yang hanya diberlakukan di Jakarta justru menambah jumlah kendaraan.

Masyarakat yang memiliki ekonomi baik lebih memilih membeli kendaraan lagi agar memiliki pelat nomor ganjil dan genap.

"Kalau ganjil genap (24 jam) itu masyarakat bisa mengakali dengan membeli kendaraan baru lagi," kata Trubus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heru Budi Akan Bertemu Kepala Daerah Kota Penyangga, Bahas Ganjil Genap 24 Jam untuk Atasi Polusi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru