Kebijakan PSBB diperketat, Satpol PP Kota Bekasi akan dibekali tongkat bambu

Rabu, 29 April 2020 | 10:48 WIB Sumber: Kompas.com
Kebijakan PSBB diperketat, Satpol PP Kota Bekasi akan dibekali tongkat bambu

ILUSTRASI. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di check point di Jalan Terusan I Gusti Ngurahrai Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Kota Bekasi mulai hari ini (Rabu, 15/4/2020) menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan bersama daer


VIRUS CORONA - JAKARTA. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen mengatakan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di wilayahnya akan lebih ketat. Kota Bekasi memperpanjang PSBB selama 14 hari mulai Rabu (29/4/2020) ini hingga 12 Mei mendatang. 

Pepen menyampaikan, anggota Satpol PP akan dibekali tongkat bambu saat berpatroli untuk memantau penerapan PSBB. “Ditegaskan, untuk anggota Satpol PP Kota Bekasi akan disiapkan sejenis bambu untuk membuat efek jera warga jika mereka masih berkeliaran tidak ada keperluan,” kata Pepen dalam siaran pers, Rabu. 

Baca Juga: Penurunan traffic jalan nasional selama PSBB di pulau Jawa rata-rata 68%

Tongkat bambu para anggota Satpol PP itu akan digunakan untuk mentertibkan warga yang keluar dari rumah dan tidak punya urusan mendesak di tengah pandemi Covid-19. Menurut Pepen, masyarakat masih menganggap remeh Covid-19 dan sering keluar rumah untuk urusan yang tidak penting. “Karena bisa dibilang warga pun masih menganggap remeh pada virus berbahaya ini,” kata Pepen. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah. “Ini virus yang berbahaya, maka dari itu... lebih baik di rumah saja jika tidak ada keperluan. Ke depannya, akan lebih ketat lagi mengenai pembatasan sosial ini,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tegakkan Aturan PSBB, Satpol PP Kota Bekasi Akan Dibekali Bambu"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru