Kembali masuk zona merah corona, Depok lanjutkan aturan jam malam

Senin, 26 Oktober 2020 | 16:16 WIB Sumber: Kompas.com
Kembali masuk zona merah corona, Depok lanjutkan aturan jam malam

ILUSTRASI. Petugas gabungan melakukan operasi pembatasan aktivitas warga (PAW) di salah satu pusat perbelanjaan, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/9/2020).


VIRUS CORONA - DEPOK. Risiko penularan virus corona masih tinggi, Pemerintah Kota Depok akan tetap menerapkan pembatasan aktivitas warga dan pembatasan aktivitas usaha yang dianggap serupa jam malam.

Senin (26/10), Kota Depok kembali ditetapkan sebagai wilayah dengan risiko tinggi penularan virus corona oleh Satgas Covid-19.

Dengan jam malam, maka aktivitas warga maksimum sampai pukul 21.00 WIB, sedangkan aktivitas usaha seperti mal sampai pukul 20.00 WIB.

"Kemudian restoran dan rumah makan hanya sampai pukul 18.00 untuk makan di tempat, untuk take away sampai pukul 21.00," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Senin.

Baca Juga: Pemkot Depok tetapkan 238 RW masuk pembatasan sosial kampung siaga (PSKS)

Kebijakan jam malam ini memang diperuntukkan ketika Depok masuk zona merah. Namun, selama pekan lalu masuk zona oranye, kebijakan jam malam tak dicabut dengan berbagai pertimbangan dari Gugus Tugas Covid-19 Depok.

"Meskipun beberapa wilayah di sekitar kita seperti Jakarta sudah melakukan (memperbolehkan) makan di tempat sampai jam 20.00, kita dari minggu lalu pun belum berubah sampai dengan sekarang," ungkap Dadang.

Hingga data terbaru per hari ini, Depok masih jadi wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat dan Bodetabek. Total, Depok sudah melaporkan 6.858 kasus Covid-19 sejak Maret. Sebanyak 1.333 pasien di antaranya masih dirawat saat ini.

Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Sandro Gatra

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Depok Kembali Zona Merah Covid-19, Aturan Jam Malam Jalan Terus".

 

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Senin (26/10): Tambah 3.222 kasus, patuhi protokol kesehatan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru