JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Doddy Riyadmadji, dokumen APBD yang diserahkan DKI tidak lengkap.
"Kalaupun ada berkas yang diberikan ke kami, itu sangat berantakan. Banyak lampiran teknis keuangan yang tidak ada atau masih banyak kurang, masak (anggaran) Ibu Kota berantakan?" kata Doddy, Jumat (6/2).
Hingga kini, lanjut dia, Pemprov DKI belum mengambil dokumen APBD yang diserahkan. Akibat dokumen yang berantakan ini, Kemendagri menganggap Pemprov DKI belum menyerahkan APBD 2015.
Pemprov DKI baru menyerahkan Perda APBD kepada Kemendagri pada Rabu (4/2) lalu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
"Pemprov DKI harus gerak cepat, walaupun tidak ada tenggat waktu penyerahan (APBD). Tetapi jika kelamaan, maka warga DKI yang dirugikan," ujar Doddy.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan Pemprov DKI belum menerima koreksi draft APBD 2015 dari Kemendagri. Sehingga, ia belum dapat mengetahui program-program mana saja yang dievaluasi Kemendagri.
Ia berharap koreksi dari Kemendagri sudah tiba di Pemprov DKI pada Senin (9/2) mendatang. "Saya belum tahu koreksinya apa, kita tunggu saja. Kalau dulu kan program yang dikoreksi itu kampung deret," kata Saefullah. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News