PELAYARAN - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Sabtu (21/12), memeriksa Kapal MV Aqua Blu.
Kapal itu diduga menabrak terumbu karang di kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Kepulauan Wayag, Distrik Waigeo Barat, Papua Barat, Rabu (18/12) lalu.
Baca Juga: Empat Hari Kerja dan Penguatan Ekonomi
"Saat ini, kapal MV Aqua Blu berlabuh di wilayah Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Kantor UPP Kelas II Raja Ampat Anggiat P. Marpaung dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12).
"Pemeriksaan ini terutama memeriksa dan memastikan aspek keselamatan kapalnya setelah mengalami kandas," lanjut dia. Dalam pemeriksaan sejauh ini, ditemukan beberapa informasi mengenai kapal tersebut.
Kapal membawa tujuh orang tamu. Empat orang diketahui warga negara Inggris. Sementara tiga lainnya adalah warga negara Australia. Selain itu, kapal memiliki 24 orang Anak Buah Kapal (ABK) dalam pelayarannya dari Pelabuhan Raja Ampat menuju ke Kepulauan Raja Ampat.
Baca Juga: Bangun 10 bandara, prioritas infrastruktur transportasi Papua dan Papua Barat
"Kapal tersebut kandas selama 7 jam dan 5 menit di kawasan konservasi tersebut. Tidak ada kebocoran dan tidak ada pencemaran yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut," ujar Anggiat.
Selain itu, informasi yang paling penting adalah kapal tidak menabrak kawasan terumbu karang. Melainkan menabrak tumbukan batu seluas 1x3 meter persegi di kawasan konservasi.
"Namun untuk memastikan lebih lanjut, tim (Kementerian Kelautan dan Perikanan) KKP masih melakukan investigasi di lapangan untuk keakuratan informasi dimaksud," ucap Anggiat.
Baca Juga: Bakal ada mini cruise rute Jakarta-Raja Ampat-Bali tahun depan
Lebih lanjut, Anggiat mengatakan, PT Project Wallage Indonesia selaku agen kapal MV. Aqua Blu sudah berkomitmen akan bertanggung jawab atas kerugian yang timbulkan akibat kandasnya kapal tersebut.
"Hari ini pemeriksaan kapal MV Aqua Blu dilanjutkan oleh Marine Inspector dan PPNS UPP Raja Ampat dengan didampingi petugas dari kantor KSOP Sorong," kata Anggiat. (Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Periksa Kapal Pesiar yang Diduga Tabrak Karang Raja Ampat"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News