Kemsos beri pelatihan pijit tradisional ke penyandang disabilitas Republik Fiji

Jumat, 26 Oktober 2018 | 17:37 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Kemsos beri pelatihan pijit tradisional ke penyandang disabilitas Republik Fiji

ILUSTRASI. Ilustrasi Jasa Pijat Refleksi Keluarga


KEMENTERIAN SOSIAL - DENPASAR. Kementerian Sosial memberikan pelatihan pijat tradisional (urut) untuk penyandang disabilitas sensorik netra Republik Fiji.

"Bekal kemampuan vokasional ini bagian dari upaya mengembangkan jiwa enterpreneur para penyandang disabilitas netra agar mampu mandiri," kata Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Mahatmiya Bali, I Ketut Supena, dalam keterangannya, Jumat (25/10) dikutip dari laman Kemsos.

Dalam kesempatan ini, BRSPDSN memberi bantuan pelatihan pijat tradisional melalui Training of Trainer on Urut Massage. Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi kerja sama rehabilitasi sosial penyandang disabilitas antara Indonesia dan Republik Fiji Tahun 2015 dan pemberdayaan penyandang disabilitas sensorik netra untuk kedua belah negara.

Pelatihan Pijat Tradisional (Urut) diselenggarakan di Hotel Movenpick, Bali selama 12 hari, dimulai tanggal 22 Oktober-3 November 2018. Instruktur pijat tradisional didatangkan dari BRSPDSN Mahatmiya Bali.

Rangkaian kegiatan ToT mencakup diantaranya pengenalan filosofi dan sejarah, manfaat, teori teknik, konsep dan standarisasi urut tradisional.

Ketut Supena mengatakan bahwa Penyandang Disabilitas Netra (PDN) harus mampu mengubah paradigma untuk terus maju dengan mengembangkan jiwa enterpreneur agar mampu mandiri dan saling membantu memberikan lapangan kerja bagi sesama PDN.

"Memberikan pelatihan urut kepada negara asing merupakan tolak ukur pengakuan internasional bagi siswa BRS-PDN," kata Ketut.

BRS-PDN sebelumnya telah mendapatkan Rekor MURI atas pemrakarsa dan penyelenggaran pagelaran Tari Kecak oleh Penari PDN terbanyak pada November 2017 dan mendapatkan ISO 9001:2015 untuk penyelenggaran pendidikan dan pelatihan pelayanan rehabilitasi sosial bagi PDN pada September 2018.

Pada MoU disebutkan bahwa Indonesia melalui Kementerian Sosial di bawah koordinasi Kementerian PMK dalam kerja sama pembangunan kesejahteraan sosial akan memberikan pelatihan vokasional bagi penyandang disabilitas khususnya sensorik netra kepada Fiji melalui Kementerian Perempuan, Anak dan Penanganan Kemiskinan.

Kegiatan ini juga merupakan kerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan dan USAID.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru