Kepada Hakim, AKBP Dalizon Mengaku Setor Hingga Rp 500 Juta per Bulan ke Atasan

Kamis, 08 September 2022 | 16:33 WIB Sumber: TribunNews.com
Kepada Hakim, AKBP Dalizon Mengaku Setor Hingga Rp 500 Juta per Bulan ke Atasan

Terdakwa kasus dugaan gratifikasi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, AKBP Dalizon kembali jalani sidang di Palembang.


KASUS SUAP -  PALEMBANG. AKBP Dalizon, mantan Kapolres OKU Timur, Sumsel mengungkap fakta baru di persidangan. Ia membeberkan harus menyetor sejumlah uang kepada atasan. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Setelah blak-blakan, ia mengatakan lega dan mengakui keterangannya berubah karena satu alasan. 

AKBP Dalizon yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan suap atau fee mengungkap pengakuan adanya aliran dana hingga ratusan juta yang wajib disetorkan setiap bulannya ke atasan. 

Pengakuan itu AKBP Dalizon sampaikan saat memberi keterangan secara langsung di hadapan majelis hakim atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 yang menjeratnya. 

Baca Juga: Cara Terbaru Perpanjang SIM Secara Online, Download Aplikasi Digital Korlantas Polri

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp 300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022). 

Pengakuan tersebut langsung mendapat reaksi dari majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH. 

Hakim lantas bertanya dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal. "Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan," ujarnya. 

"Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," jelasnya. 

Dalam kesempatan ini, AKBP Dalizon juga mengungkapkan alasannya yang ingin membuka kasus secara gamblang. 

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM di Kota Bogor akan Berlangsung Hingga Jumat

AKBP Dalizon mengaku sangat kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya. 

Di mana kata dia, saat itu ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi. 

"Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami," ujarnya. 

"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang.

Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," katanya menambahkan. 

Mendengar pernyataan tersebut, hakim lalu menyinggung apakah AKBP Dalizon masih sayang pada bawahannya. 

"Tidak lagi pak hakim," jawabnya singkat. 

Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp 10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya. 

Dia berujar, uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati. 

"Sebanyak Rp 2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp 4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp 500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya. 

Ditemui setelah persidangan, AKBP Dalizon enggan berkomentar banyak atas kasus yang kini menjeratnya. 

Meski begitu, dia mengaku sangat lega telah mengungkapkan keterangan secara langsung dihadapan hakim. "Iya, saya lega," ujarnya. 

Baca Juga: Duh, OJK Tingkatkan Sanksi PKU untuk Wanaartha Life

Sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat AKBP Dalizon, mantan Kapolres OKUT kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022). 

Berbeda dari sebelumnya yang digelar secara online, kali ini AKBP Dalizon dihadirkan secara langsung ke ruang sidang guna memenuhi agenda mendengarkan keterangan terdakwa. 

Nampak AKBP Dalizon hadir dengan tangan diborgol menggunakan rompi oranye tahanan Kejagung. 

Penampilan itu melengkapi setelan peci dan kemeja putih serta celana panjang hitam yang dia kenakan. 

Kehadirannya juga turut dikawal petugas kepolisian dan kejaksaan Agung RI. 

Baca Juga: Aset Lahan Bersertifikat Baru 53%, KAI Temui Menteri ATR/Kepala BPN

Tak ada kata yang terucap dari bibir mantan Kasubdit III Tipidkor Palembang tersebut. 

Dari balik maskernya, AKBP Dalizon hanya menyebar senyum seraya menyatukan dua telapak tangannya di depan dada saat disapa awak media.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul AKBP Dalizon Blak-blakan Setor Atasan Rp 300 - 500 Juta Per Bulan, Hakim Tanya: Uangnya Dari Mana?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli

Terbaru