Kepolisian siapkan 9.000 personel amankan demo di depan Istana

Senin, 28 Oktober 2019 | 12:10 WIB Sumber: Kompas.com
Kepolisian siapkan 9.000 personel amankan demo di depan Istana

ILUSTRASI. Puluhan mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia berunjukrasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/03). Dalam aksinya mereka menolak revisi Undang-undang Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD ( UU MD3).


DEMONSTRASI - JAKARTA.  Polda Metro Jaya membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Istana, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Aksi unjuk rasa itu digelar oleh mahasiswa dari sejumlah universitas untuk menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Baca Juga: Pondok Indah Mall (PIM) bersiap sambut Natal dan Tahun Baru

Aksi unjuk rasa itu bertajuk Gerakan Indonesia memanggil. Menurut agenda, aksi tersebut akan diawali dengan long march dari Bundaran Hotel Indonesia hingga depan Istana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 9.000 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

"Kita sudah menyiapkan prosedur pengamanan, sebanyak 9.000 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut," kata Argo saat dikonfirmasi.

Sementara itu, rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Merdeka akan diberlakukan secara situasional. "(Rekayasa lalu lintas) sifatnya situasional," ungkap Argo.

Baca Juga: Dewan Legislatif Hong Kong resmi mencabut RUU Ekstradisi, tapi demo jalan terus

Berikut rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan terkait aksi unjuk rasa tersebut.

1. Penutupan dilakukan dari Jalan Medan Merdeka Barat (Bundaran Patung Kuda) sampai dengan Traffic Light Harmoni

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Medan Merdeka Timur ke Jalan Medan Merdeka Utara diarahkan ke Jalan Perwira

3. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan arus lalin dari Jalan Veteran Raya yang akan belok ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kanan ke Jalan Gajah Mada

Baca Juga: Pondok Indah Mall (PIM): Kunjungan periode Natal dan Tahun Baru akan naik 20%

Presiden Jokowi hari ini masih melakukan kunjungan kerja di daerah.

Hingga saat ini Jokowi enggan berkomentar soal desakan penerbitan Perppu KPK. UU KPK ditolak berbagai kalangan karena dianggap melemahkan KPK.

Total, ada 26 poin di dalam UU KPK hasil revisi yang bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. (Rindi Nuris Velarosdela)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Demo di Depan Istana, 9.000 Personel Pengamanan Dikerahkan",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli
Terbaru