JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kolong jembatan dan kolong tol tidak layak dijadikan tempat untuk membangun hunian.
Oleh karena itu, Djarot menyebut semua bangunan yang berdiri di kolong jembatan dan kolong tol adalah bangunan liar dan harus dibongkar.
"Kolong jembatan tidak selayaknya digunakan untuk hunian, itu aturan dari mana," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (2/6).
Djarot menuturkan, bangunan liar di kolong Tol Pluit seberang RPTRA Kalijodo juga harus dibongkar. Menurut Djarot, Pemprov DKI sudah sering melakukan tindakan persuasif terhadap warga di sana dan kini sudah saatnya bangunan yang masih berdiri di kolong tol itu ditertibkan.
"Saya udah perintahkan Satpol PP untuk bongkar semuanya, mulai sekarang. Kan sudah persuasif terus menerus, sekarang tinggal bagaimana kami pindahkan. Mereka enggak mau bongkar, kami bantu bongkar," kata Djarot.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter mengaku sudah menerima instruksi penertiban bangunan liar di kolong Tol Pluit.
"Kami tetap tegas, tapi kami juga enggak mau main langsung hantam. Memang salah mereka, tapi kami persuasif lah," ujar Jupan, Kamis (1/6).
Kolong Tol Pluit di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kembali dipadati bangunan liar semi permanen. Bangunan yang mayoritas terbuat dari tripleks tersebut berdiri di sepanjang Jalan Kepanduan I, atau tepatnya di seberang RPTRA Kalijodo.
Bangunan di sana berderet menjadi tiga barisan. Rata-rata bangunan semi permanen berbentuk gubuk itu berukuran mulai dari 3x3, 3x4, sampai 3x5 meter persegi. Pada 2016, kawasan itu sudah ditertibkan.
Bangunan-bangunan itu ada yang berlantai semen, keramik, dan masih ada yang beralas tanah. Dindingnya kebanyakan terbuat dari tripleks, dengan atap asbes. Namun, ada juga beberapa bangunan yang sebagian dindingnya sudah terbuat dari batako. (Nursita Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News