JAKARTA. Kemajuan konstruksi pembangunan Jembatan Layang Antapani di Kota Bandung saat ini telah mencapai 70%. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S. Atmawidjaja mengatakan, proyek tersebut dijadwalkan butuh masa konstruksi enam bulan. Rencananya akan selesai pada minggu ke-3 Desember 2016.
Pembangunan jembatan layang ini bertujuan mengatasi kemacetan di persimpangan sebidang Antapani, tepatnya di Jalan Jakarta-Terusan Jakarta yang kerap mengalami kemacetan.
Jembatan Layang Antapani memiliki panjang 400 m dengan dua lajur dua arah. Menggunakan teknologi struktur baja bergelombang atau corrugated mortar pusjatan (CMP) ini merupakan yang pertama dibangun di Indonesia.
Struktur baja bergelombang dengan kombinasi timbunan ringan punya beberapa keunggulan seperti waktu pengerjaaan konstruksi jembatan yang lebih cepat. Biaya pun bisa dihemat hingga sekitar 60% jika dibandingkan dengan pembangunan jembatan layang dengan struktur beton bertulang.
Struktur baja bergelombang dan dikombinasikan dengan timbunan ringan merupakan salah satu rancang bangun aplikatif yang dikembangkan Balitbang Kementerian PUPR. "Ini merupakan proyek percontohan mengatasi kemacetan di persimpangan sebidang jalan dan perlintasan kereta," kata Endra.
Pembangunan jembatan layang antapani merupakan proyek kerja sama antara Pusat Jalan & Jembatan, Balitbang, Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota Bandung dan Posco Steel Korea.
Dari total biaya Rp 35 miliar, komposisinya adalah Rp 21,5 miliar dari Kementerian PUPR, Rp 10 miliar dari Pemkot Bandung dan Rp 2 miliar dari Posco Steel Korea berupa material.
Kementerian PUPR tahun ini juga tengah membangun lima jembatan layang menggunakan teknologi sejenis untuk mengatasi kemacetan di lima lokasi di Kabupaten Brebes dan Tegal. Kelima perlintasan tersebut adalah Dermoleng, Klonengan, Kesambi, Karang Sawah dan Kretek. "Ditargetkan sebelum arus mudik 2017, jembatan layang tersebut sudah bisa dimanfaatkan," demikian Endra.
(Edy Sudjatmiko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News