Konstruksi PLBN Sei Pancang ditargetkan selesai Desember 2021

Sabtu, 03 Juli 2021 | 19:42 WIB   Reporter: Ridwan Nanda Mulyana
Konstruksi PLBN Sei Pancang ditargetkan selesai Desember 2021

Proyek pembangunan PLBN Sei Pancang, perbatasan Indonesia-Malaysia di?Kecamatan Sebatik Utara,?Kalimantan Utara.


PROYEK INFRASTRUKTUR - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sei Pancang sebagai pintu gerbang masuk perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kehadiran PLBN yang berada di Kecamatan Sebatik Utara ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal pusat kegiatan ekonomi di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) di Kabupaten Nunukan.

Dengan begitu diharapkan bisa mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. "Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono lewat keterangan tertulis yang disiarkan Sabtu (3/7).

Pembangunan PLBN Terpadu Sei Pancang mulai dikerjakan sejak 24 Februari 2020 dengan target selesai pelaksanaan pada 27 Desember 2021. Tercatat hingga 27 Juni 2021 progres pembangunan fisik keseluruhan telah mencapai 52,51% dengan serapan keuangan 56,70% dari nilai kontrak awal pembangunan sebesar Rp 226,18 miliar melalui skema Multi Years Contract (MYC) tahun 2020-2021. 

Baca Juga: DJKN memerinci manfaat PLBN Aruk bagi perekonomian daerah perbatasan

PLBN Sei Pancang dibangun di atas lahan seluas 68.169 m² oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kaltara, Ditjen Cipta Karya dengan kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Pembangunannya terbagi menjadi zona inti dan zona pendukung yang meliputi bangunan utama setinggi 3 lantai seluas 5.613 m², mess pegawai setinggi 2 lantai dengan luas 1.904 m², dan Wisma Indonesia setinggi 2 lantai seluas 1.888 m².

PLBN Terpadu Sei Pancang merupakan satu dari empat PLBN yang dibangun Kementerian PUPR di Provinsi Kaltara. Tiga PLBN Terpadu lainnya adalah Long Midang dan Labang di Kabupaten Nunukan serta Long Nawang di Kabupaten Malinau. Pembangunan keempatnya diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Selanjutnya: 4 Pos lintas batas negara di Kaltara ditargetkan rampung Desember 2022

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru