Kualitas Udara Jakarta Menurun, KLHK: Tak Separah Tahun 2023

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:39 WIB   Reporter: Lailatul Anisah
Kualitas Udara Jakarta Menurun, KLHK: Tak Separah Tahun 2023

ILUSTRASI. Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Reliantoro mengklaim penuruan kualitas udara tahun ini diprediksi tidak akan separah tahun 2023.


KUALITAS UDARA - JAKARTA. Penurunan kualitas udara di Jakarta menjadi perhatian publik. Pasalnya Jakarta sempat menduduki kota pertama yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia beberapa waktu lalu. 

Merespons hal ini, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Reliantoro mengklaim penurunan kualitas udara tahun ini diprediksi tidak akan separah tahun 2023. 

Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), kata dia, tahun ini kondisi iklim di Indonesia masih cenderung basah bahkan berpotensi La Nina. Berbeda dengan kondisi tahun 2023 yang menghadapi El-Nino atau cuaca kering ekstrem. 

"Dan terbukti beberapa hari lalu turun hujan di Jakarta, membuat semuanya kembali hijau, udara lebih sehat dan bersih karena hujan," ujar Sigit dalam Konferensi Pers di Kantor KLHK, Rabu (20/6). 

Baca Juga: Atasi Pencemaran Udara di Jabodetabek, KLHK Hentikan Operasional 3 Perusahaan Ini

Sigit juga bilang, sebetulnya pola menurunnya kualitas udara Jakarta pada bulan Juni hingga September menjadi pola tahunan sejak tahun 1998. 

Namun, kondisinya berubah dan semakin parah dengan adanya fenomena iklim ekstrem hingga berbagai faktor lain seperti aktivitas industri dan transportasi. 

Untuk itu, saat ini KLHK terus memonitor perkembangan kualitas udara di wilayah Jabodetabek menggunakan alat pemantau kualitas udara (Air Quality Monitoring System-AQMS) yang tersebar di 15 titik. 

Melalui alat ini, KLHK dapat memonitoring dan mengindentifikasi sebab dari penurunan kualitas udara untuk kemudian dianalisis dan menentukan langkah penanganan lebih lanjut. 

Selain itu, KLHK juga melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang memiliki potensi menjadi penyebab pencemaran udara di Jakarta dan wilayah sekitarnya. 

Dalam catatan KLHK, setidaknya ada sebanyak 989 industri menengan hingga besar yang memiliki akun pelaporan dalam program penilaian peringkat kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup. 

Dari jumlah tersebut, KLHK telah mengidentifikasi sebanyak 230 perusahaan yang menjadi target pengawasan tahun ini karena menghasilkan emisi dari kegiatan maupun pengelolaan limbah. 

Selain itu, KLHK juga melaksanakan pengawasan terhadap emisipada kendaraan niaga yaitu bus dan truk di pool mereka maupun di jalan. 

"Kepada perusahaan angkutan niaga, segera kendalikan emisi dari kendaraan-kendaraan yang dioperasikan secara serius karena pelanggaran terhadap emisi kendaraan niaga dapat dikenakan sanksi," kata Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru