KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penguatan kompetensi dan integritas advokat menjadi salah satu tantangan dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Advokat tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga mampu mendampingi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.
Hal itu ditekankan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional Harris Arthur Hedar saat melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional dari 13 wilayah di Sulawesi Selatan, di Ballroom Hotel Claro, Makassar, Jumat (9/10/2026).
Harris menegaskan, advokat harus menjaga kode etik, meningkatkan kompetensi, dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.
Baca Juga: KPK Soroti Integritas Advokat di Tengah Modernisasi Dunia Hukum
Menurut dia, penegakan hukum perlu memberikan akses keadilan bagi semua kalangan, bukan hanya kelompok yang memiliki kekuatan atau sumber daya lebih besar.
“Advokat tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mengerti kesulitan dan harapan masyarakat,” ujar Harris.
Ia berharap para advokat dapat membantu masyarakat memperoleh pendampingan hukum sekaligus memastikan hak-hak mereka terlindungi. Untuk itu, kemampuan intelektual perlu diimbangi integritas moral dan komitmen terhadap keadilan.
Dalam acara yang dihadiri praktisi hukum, akademisi, dan pengurus pusat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Farida Patittingi juga menerima pin kehormatan Peradi Profesional.
Penghargaan yang disematkan Harris itu diberikan atas kontribusinya dalam pengembangan akademik hukum dan pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan.
Keterlibatan akademisi diharapkan memperkuat hubungan antara pendidikan hukum dan praktik profesi advokat, sehingga pemahaman teoritis dapat diterapkan untuk menjawab persoalan hukum di masyarakat.
Baca Juga: Advokat Diminta Adaptif Hadapi Digitalisasi dan Kompleksitas Hukum
Pengukuhan pengurus dari 13 wilayah tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Peradi Profesional di Sulawesi Selatan.
Para pengurus daerah diharapkan menjalankan program organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7894802/13-dpd-peradi-profesional-se-sulsel-dikukuhkan-harris-arthur-hedar-tekankan-peran-advokat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News