KONTAN.CO.ID - Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang pesta kembang api pada perayaan Malam Tahun Baru 2026 di wilayah Ibu Kota. Apakah larangan itu juga berlaku untuk anak-anak atau warga yang ingin menyalakan kembang api di sekitar tempat tinggal?
Gubernur Jakarta, Pramono memutuskan untuk melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta. Larangan ini berlaku untuk seluruh kegiatan berskala besar, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pihak swasta.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Pramono dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
“Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta,” ujar Pramono.
Baca Juga: Berlaku 1 Januari 2026, Ini Tabel UMP 2026 dari Tertinggi ke Terendah di 36 Provinsi
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pramono menyatakan akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus yang mengatur larangan pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
Meski demikian, Pramono menegaskan larangan ini tidak berlaku bagi anak-anak yang bermain kembang api dalam skala kecil di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kecuali kecil-kecil ya, anak-anak kampung yang main kembang api wajar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pembatasan ini difokuskan pada kembang api berskala besar yang biasanya digelar di ruang publik dan pusat keramaian. Menurut Pramono, kebijakan tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah berduka serta masih menjalani proses pemulihan pascabencana longsor dan banjir.
“Bahkan untuk acara pergantian tahun, saya sudah meminta untuk kita lebih banyak memberikan doa,” tutur Pramono.
Tonton: Angka PHK Tembus 79.302 Orang Per November 2025, Jabar Tertinggi
Di sisi lain, Pramono menyadari posisi Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional yang juga menjadi sorotan publik internasional. Karena itu, ia menilai suasana malam pergantian tahun tetap perlu dijaga agar tidak terlalu sepi.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan menggelar acara peringatan Tahun Baru 2026, namun dengan pembatasan jumlah lokasi.
“Maka untuk itu, dari rencana sebegitu banyak titik-titik yang akan diadakan, hari ini saya akan memutuskan dalam rapat setelah acara ini, mungkin maksimum satu atau dua tempat saja,” ungkapnya.
Pramono pun mengajak masyarakat Jakarta untuk menyambut pergantian tahun dengan lebih khidmat.
“Yang lain, sudah, di rumah masing-masing kita berdoa untuk pergantian tahun baru, mudah-mudahan tahun depan kita semua diberikan berkah yang lebih baik,” pungkas Pramono.
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/22/12095851/pramono-larang-pesta-kembang-api-saat-malam-tahun-baru-2026-di-jakarta.
.
Selanjutnya: Suku Bunga Turun, ROI Dana Pensiun Terancam Melorot
Menarik Dibaca: Oppo Find X9 HP Flagship dengan Fitur SGS 5 Star Drop Resistance, Cek di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News