Larangan penggunaan LPG 3 kg disosialisasikan

Rabu, 13 September 2017 | 13:23 WIB Sumber: Kompas.com
Larangan penggunaan LPG 3 kg disosialisasikan


KEBIJAKAN DKI - Camat Kelapa Gading Manson Sinaga mulai menyosialisasikan pelarangan penggunaan gas elpiji tiga kilogram untuk masyarakat mampu kepada lurah, pengurus RT dan RW di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di seluruh wilayah Jakarta Utara. Sosialisasi ini ditujukan ke seluruh pengurus RW, RT, LMK, pelaku usaha, dan aparat pemerintah," kata Manson, Rabu (13/9).

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah menyerukan kepada seluruh pejabat kota administrasi di DKI Jakarta untuk menyosialisasikan pelarangan itu. Hal itu tercantum dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kg yang dikeluarkan sejak 31 Juli 2017.

Setelah sosialisasi tersebut, Manson mengatakan bakal melakukan kegiatan lainnya berupa sidak ke tempat-tempat atau rumah-rumah warga yang dilarang menggunakan tabung gas 3 kilogram.

"Untuk sidak kami akan lihat perkembangan selanjutnya," kata dia.

Manson masih menunggu arahan dan petunjuk dari Pertamina serta Dinas Perindustrian dan Energi terkait sidak ataupun pemberian sanksi jika ditemukan penggunaan gas 3 kilogram yang tidak sesuai sasaran.

"Sampai saat ini kami masih dalam tahap mensosialisasikan saja," ujar Manson.

Pihak-pihak yang dilarang menggunakan gas 3 kg sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta adalah pengawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta, para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta.

Larangan juga ditetapkan bagi seluruh masyarakat DKI Jakarta yang penghasilan per bulannya lebih dari Rp 1,5 juta dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat. (Ridwan Aji Pitoko)

 

Berita ini sudah dimuat Kompas.com dengan judul: Camat Kelapa Gading Sosialisasikan Larangan Penggunaan Gas 3 Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru