Lebaran, Malioboro siapkan tempat parkir tambahan

Senin, 19 Juni 2017 | 20:49 WIB Sumber: Antara
Lebaran, Malioboro siapkan tempat parkir tambahan


YOGYAKARTA. Sebanyak sembilan tempat khusus parkir, baik yang dikelola pemerintah Kota Yogyakarta maupun swasta disiapkan untuk menampung lonjakan jumlah pengunjung di kawasan Malioboro saat libur Lebaran.

"Malioboro masih akan menjadi magnet utama bagi wisatawan yang menghabiskan masa liburan Lebaran mereka di Yogyakarta. Tentunya, mereka membutuhkan lokasi untuk memarkirkan kendaraan. Ada sembilan titik yang sudah kami siapkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho di Yogyakarta, Senin (19/6).

Tempat khusus parkir (TKP) yang disiapkan adalah Abu Bakar Ali yang mampu menampung 18 bus, 35 mobil dan 2.800 sepeda motor; Senopati yang mampu menampung 15 bus dan 50 mobil; Ngabean yang menampung 30 bus, 40 mobil dan 120 sepeda motor, Sriwedari yang menampung 50 mobil dan 150 sepeda motor, serta Malioboro II yang menampung 200 mobil dan 400 sepeda motor. Seluruhnya adalah TKP yang dikelola pemerintah.

Sedangkan TKP yang dikelola swasta berada di Jalan Ketandan atau Malioboro III yang menampung 150 mobil dan 520 sepeda motor, bekas Bioskop Indra yang menampung 25 mobil, Anindya di selatan Ramai Mal menampung 40 mobil, dan parkir Bong Suwung menampung 160 mobil, 20 bus dan 450 sepeda motor.

"Guna mengakses lokasi parkir Malioboro III, kami akan melakukan manajemen lalu lintas yaitu mengubah Jalan Suryatmajan menjadi dua arah menuju ke lokasi parkir," katanya.

Selain tempat khusus parkir, wisatawan masih dapat memanfaatkan sirip-sirip jalan di sepanjang Jalan Malioboro seperti Jalan Perwakilan, Jalan Suryatmajan dan Jalan Pajeksan untuk parkir.

Meskipun sudah menyiapkan tempat khusus parkir, namun Wirawan memperkirakan masih akan ada wisatawan yang kesulitan mencari lokasi parkir karena kapasitas parkir yang terbatas.

"Akan kami upayakan tambahan lokasi parkir alternatif. Lokasi parkir ini menggunakan persil dan bukan berada di tepi jalan umum. Tambahan lokasi di tepi jalan umum tidak diperbolehkan," katanya.

Ia juga mengingatkan agar kendaraan roda empat dilarang parkir atau berhenti di sepanjang Jalan Malioboro hingga Jalan Ahmad Yani atau Jalan Margo Mulyo karena akan menambah kemacetan lalu lintas.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Yogyakarta Ignatius Hanarto mengatakan, akan ada perubahan jenis kendaraan yang memanfaatkan tempat khusus parkir dari bus wisata ke mobil pribadi.

"Selama libur Lebaran, diperkirakan tidak akan ada bus pariwisata yang masuk. Lokasi parkir yang ada akan dimaksimalkan untuk mobil pribadi. Seperti di Abu Bakar Ali bisa menampung 80 hingga 90 mobil," katanya.

Selain lokasi parkir yang memanfaatkan persil khusus, Hanarto menyebut ada beberapa ruas jalan yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi parkir tambahan seperti di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Sugeng Jeroni. Ruas jalan tersebut dinilai cukup lebar.

Tarif yang akan dikenakan adalah tarif progresif sesuai lama waktu konsumen memarkirkan kendaraannya. Tarif untuk mobil pribadi adalah Rp3.000 dan naik 50% pada satu jam berikutnya, sedangkan untuk sepeda motor Rp 2.000 dan naik 50% untuk satu jam berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru