Luas kebakaran hutan Kalteng capai 26.664 ha

Minggu, 27 September 2015 | 10:34 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Luas kebakaran hutan Kalteng capai 26.664 ha


JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, luas area yang mengalami kebakaran di Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 26.664 hektare (ha). Luas area kebakaran tersebut diperkirakan akan semakin meluas mengingat kebakaran terjadi di lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Karena itu, pemerintah melibatkan segala kemampuan yang ada termasuk unsur pimpinan Badan Negara Penanggulangan Bencana (BNPB dan TNI untuk memadamkan api.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo pasca meninjau lokasi kebakaran di Kalimantan memerintahkan kepala BNPB dan Panglima TNI terlibat langsung pemadaman api tersebut. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah dengan membuat drainase yang didukung dengan operasi bakti TNI. "Dalam pekerjaan tersebut, Kementerian PU akan memberikan dukungan teknis civil engineering dan know how tentang tata air gambut," ujar Siti, akhir pekan lalu.

Siti mengatakan, mulai Jumat (25/9) lalu, telah disiapkan 10 unit alat berat dari TNI/BNPB dan 30 unit pompa air dari KLHK. Secara khusus juga Presiden memberikan perintah Siti untuk diwajibkan perusahaan membuat embung-embung air di dalam areal konsesinya. Hal ini akan mempercepat tindakan pemadaman api dan untuk ketersediaan air di saat musim kering.

Menurut Siti, Presiden menilai satu satunya cara untuk mengatasi persoalan kebakaran di lahan gambut hanya dengan pencegahan dan menjaga ekosistem gambut. Terhadap lahan yang sedang terbakar dan semakin meluas harus segera diambil langkah yang cepat. Upaya Pemadaman di Lahan Gambut.

Di lokasi kejadian, Kabupaten Pulang Pisau, terdapat Sungai Kahayan, yang dapat menjadi sumber air untuk memadamkan api. Harus dilakukan tata kelola air Sungai Kahayan dalam upaya re-wetting lahan gambut yang sedang terbakar.

Petugas Posko Kebakaran Lahan dan Hutan KLHK Untung S menambahkan, per 25 September 2015 lalu, kondisi terkini terdapat empat provinsi dalam status siaga darurat yakni Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Sementara ada dua provinsi ditingkatkan statusnya menjadi tanggap darurat yakni Jambi dan Kalteng. "Status darurat Provinsi Kalteng diperpanjang sampai 31 Oktober 2015," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru