JAYAPURA. Sekitar 500 mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua, Kota Jayapura, Senin (20/3).
Mereka menuntut area penambangan tembaga dan emas PT Freeport Indonesia di Timika segera ditutup karena tak memberikan manfaat bagi masyarakat pemilik hak ulayat.
Nelius Wenda, selaku koordinator Aksi Front Persatuan Mahasiswa Tutup Freeport menyatakan, Presiden Joko Widodo harus menutup Freeport karena sebagai dalang kejahatan kemanusiaan di tanah Papua.
"Pembahasan pergantian dari kontrak karya menjadi izin usaha penambangan khusus tanpa disertai adanya perubahan sistem untuk pengakuan hak masyarakat pemilik hak ulayat," kata Nelius.
Ia menyatakan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia selama 50 tahun Freeport berada di Papua.
"Perusahaan ini menempatkan banyak aparat TNI Polri untuk menjaga area penambangan yang menjadi milik masyarakat. Kami menuntut agar para pelaku pelanggar HAM selama beroperasinya Freeport ditangkap dan diadili," tegas Nelius.
Anggota DPR Papua, Ruben Magai seusai menemui para mahasiswa menuturkan, pihaknya mendukung tuntutan itu karena Freeport belum memberikan kontribusi yang optimal bagi masyarakat Papua.
"Kami akan membuat Pansus untuk menindaklanjuti permintaan para mahasiswa agar Freeport tak lagi beroperasi di Papua," tegas Ruben. (Fabio Maria Lopes Costa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News