Selain itu, pengelola juga membatasi jumlah pengunjung di area tempat ibadah maksimal 25 orang.
Untuk penggunaan lift dan eskalator, Jacklyn mengatakan bahwa pihaknya telah mengatur jarak antar orang dengan memberikan marka tempat berdiri.
"Sebelum naik (eskalator) udah kelihatan tandanya. Jadi antar pengunjung itu harus ada jarak dua anak tangga," ungkapnya.
"Masuk lift pun dibatasi. Maksimum 8 sampai 9 orang di dalam lift, karena kita sudah kasih tanda menghadapnya kemana," kata Jacklyn.
Baca Juga: Mal Jakarta dibuka 15 Juni, bioskop, karaoke hingga pusat kebugaran belum beroperasi
Jacklyn menambahkan, pihaknya juga sudah menyediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk lobby, lift dan tempat-tempat lain yang sering disentuh pengunjung.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengizinkan mal beroperasi kembali setelah diumumkan masa PSBB transisi hingga akhir Juni 2020.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2020, mal di Jakarta diizinkan beroperasi mulai 15 Juni 2020.
Meski begitu, tak semua tenant di area mal akan dibuka. Tenant seperti bioskop, tempat permainan anak, dan pusat kebugaran tidak akan beroperasi selama PSBB transisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Buka 15 Juni, Masuk Mal Senayan City Wajib Pakai Masker"
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Jessi Carina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News