Masuk zona merah dan berisiko tinggi, kota Bandung terapkan PSBB

Jumat, 04 Desember 2020 | 13:09 WIB Sumber: Kompas.com
Masuk zona merah dan berisiko tinggi, kota Bandung terapkan PSBB

ILUSTRASI. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan Kota Bandung, Jawa Barat, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


VIRUS CORONA - BANDUNG. Kota Bandung, Jawa Barat, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, penerapan PSBB proporsional diambil setelah Kota Bandung dinyatakan berisiko tinggi penyebaran virus corona atau zona merah Covid-19. 

"Kemarin ketika kita di level risiko sedang (zona oranye) maka relaksasi masih berjalan. Tapi sekarang zona merah, jadi ada beberapa yang dibatasi," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/12/2020). 

Oded M mengatakan, PSBB proporsional itu akan berlaku hingga dua pekan ke depan. Dalam PSBB itu ada sejumlah relaksasi yang dikurangi. Adapun, pengurangan relaksasi itu mulai dari pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan tempat hiburan. Kemudian, tempat wisata, tempat ibadah, dan termasuk kegiatan pernikahan. 

"Kapasitasnya dikurangi jadi 30 persen dari total kapasitas. Untuk pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe, itu maksimal operasionalnya sampai jam 20.00 WIB," kata Oded.

Baca Juga: Kota Bandung zona merah, tidak memakai masker akan langsung didenda

Selain itu, sejumlah fasilitas publik seperti pertamanan dan alun-alun di sejumlah wilayah tetap dilakukan penutupan guna menghindari kerumunan warga. 

"WFH (kerja dari rumah) juga akan diberlakukan kembali. Jadi 70 persen WFH dan 30 persen bekerja di kantor," kata dia. 

Oded mengimbau masyarakat agar lebih berdisiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan, apabila diperlukan, tetap menggunakan masker di dalam rumah. 

"Yang harus berkegiatan di luar rumah pada saat pulang, jangan langsung kontak dengan anggota keluarga. Biasakan bebersih dulu atau mandi dan ganti pakaian," kata Oded. 

Baca Juga: Bandung masuk zona merah Covid-19, Satgas: Yang bandel, langsung ditindak

Hingga 2 Desember 2020, sebanyak 3.763 orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Bandung. Rinciannya, pasien konfirmasi aktif sejumlah 881 orang. Temuan kasus harian juga terus meningkat sejak Oktober 2020 dan belum menunjukkan penurunan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Zona Merah, Kota Bandung Terapkan PSBB"

Editor : Abba Gabrillin

 

Selanjutnya: Kasus corona turun, wilayah ini berubah dari zona oranye ke zona kuning Covid-19

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru