Mau Perpanjang? Cek Jadwal SIM Keliling Surabaya dan Lokasi Berlaku Hari ini (30/9)

Senin, 30 September 2024 | 07:12 WIB   Penulis: Arif Budianto
Mau Perpanjang? Cek Jadwal SIM Keliling Surabaya dan Lokasi Berlaku Hari ini (30/9)


SIM - Berikut ini informasi tentang jadwal SIM Keliling serta lokasi di wilayah Surabaya dan sekitarnya yang berlaku hari ini (30/9). Simak juga informasi tentang syarat, biaya yang diperlukan hingga informasi lainnya berhubungan dengan SIM.

Sebagai pengendara yang bijak, ketika berkendara akan membawa surat-surat lengkap, termasuk SIM. Pastikan juga untuk mengetahui masa berlaku SIM Anda agar tidak melewati batas waktu atau periode masa berlaku SIM. 

Jangan sampai saat berkendara menggunakan SIM yang masa berlakunya sudah habis.

Jika Anda hendak melakukan perpanjangan SIM, tidak selamanya harus mendatangi kantor Samsat.

Perpanjang SIM juga bisa secara online hingga melalui layanan SIM Keliling.

Kabar baiknya, Anda dapat mengetahui update jadwal SIM Keliling untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya telah diperbarui. Melalui akun resmi Instagram Satlantas Polrestabes Surabaya (@polantas_surabaya), info jadwal pelayanan SIM Cak Bhabin dan SIMLING telah dibagikan.

Sebagai pengingat, SIM dengan masa berlaku hampir habis sebisa mungkin segera diperpanjang. Kalau tidak, masa berlaku SIM akan berakhir, nantinya pengendara harus membuat SIM baru lagi dari awal dengan biaya yang jatuhnya lebih mahal dari perpanjang.

Jika Anda hendak melakukan perpanjangan SIM, berikut ini adalah informasi tentang jadwal SIM Keliling yang berlaku di wilayah Surabaya dan sekitarnya lengkap dengan update lokasi terbaru.

ILUSTRASI: Layanan SIM Keliling

Baca Juga: September 2024 Masih Berlaku, Ini Info Pemutihan Pajak Mobil Motor Jateng Jabar Aceh

Jadwal SIM Keliling Surabaya hari ini dan lokasi

Layanan Sim Keliling di daerah Surabaya hari ini, 30 September 2024 melayani dua lokasi yang dapat Anda datangi nanti.

Lokasi pertama layanan SIM Keliling adalah halaman balai RW, Lempung Kecamatan Sambikerep Polsek Lakarsantri. Bagi Anda yang berada di sekitar lokasi tersebut, dapat mendatangi layanan SIM Keliling untuk melakukan perpanjangan SIM.

Sementara itu, lokasi kedua yaitu halaman parkir belakang Kecamatan Mulyorejo.

Layanan SIM Keliling di Surabaya dibuka mulai pukul 07:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB. Buka setiap Senin sampai Sabtu, hari Minggu dan tanggal merah libur.

Setelah mengetahui informasi tentang jadwal SIM Keliling di Surabaya, cek juga beberapa info yang Anda butuhkan tentang SIM. Mulai dari biaya, syarat perpanjangan, cara perpanjang SIM hingga berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk perpanjang SIM.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling pada dasarnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja. Namun, Anda dapat mendatangi layanan Cak Bhabin untuk pembuatan SIM baru.

Syarat administrasi perpanjangan SIM dapat Anda simak informasinya di bawah ini.

Syarat Perpanjangan SIM A atau C:​

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan
  • Bukti Tes Psikologi

Biaya SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut.

SIM Baru:

  • SIM C - Rp 100.000
  • SIM A - Rp 120.000
  • SIM A Umum - Rp 120.000
  • SIM BI/Umum - Rp 120.000
  • SIM BII/Umum - Rp 120.000
  • SIM D - Rp 50.000

SIM Perpanjangan:

  • SIM C - Rp 75.000
  • SIM A - Rp 80.000
  • SIM A Umum - Rp 80.000
  • SIM BI/Umum - Rp 80.000
  • SIM BII/Umum - Rp 80.000
  • SIM D - Rp 30.000

Baca Juga: Cek Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Rute Jakarta - Palembang, Lengkap dengan Tarifnya

Adapun biaya Pengalihan Golongan SIM sesuai PP Nomor 60 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan, dikenakan tambahan RP 50.000 untuk biaya SKUKP (Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi).

Bagi Anda yang hendak perpanjang masa berlaku SIM lewat layanan SIM Keliling dapat menyimak cara di bawah ini.

Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM lewat SIM Keliling:

  1. Anda dapat melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
  2. Nantinya petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
  3. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
  4. Setelah mengisi formulir, Anda dapat menyerahkan kepada petugas.
  5. Langkah selanjutnya adalah menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
  6. Pemohon akan dipanggil untuk menuju layanan SIM Keliling guna mengikuti tes kesehatan.
  7. Tahap berikutnya adalah berfoto.

Setelah mengikuti tahap terakhir berfoto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. 

Kira-kira berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling?

Berikut proses penerbitan SIM perpanjangan:

  • Proses Pendaftaran selama kurang lebih 15 menit
  • Proses Identifikasi dan verifikasi kurang lebih 20 menit
  • Proses Produksi SIM kurang lebih 5 menit

Jika ditotal, maka proses penerbitan SIM perpanjangan kurang lebih adalah 40 menit.

Perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui SINAR (SIM Nasional Presisi) yang aplikasinya bernama Digital Korlantas POLRI di HP Android dan iOS.

Demikian info tentang jadwal layanan SIM Keliling Surabaya yang berlaku hari hari ini, 30 September 2024.

Sebagai pengingat, pastikan Anda segera perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis agar merasa lebih tenang saat berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Arif Budianto
Terbaru