Menanti keputusan Megawati untuk Pilkada DKI

Senin, 22 Agustus 2016 | 08:52 WIB Sumber: Kompas.com
Menanti keputusan Megawati untuk Pilkada DKI


JAKARTA.  Keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 dapat dikatakan paling ditunggu oleh partai-partai yang tergabung dalam koalisi kekeluargaan maupun bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri, tanpa berkoalisi.

Partai berlambang banteng moncong putih tersebut memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta. Jumlah ini melebihi syarat minimal parpol untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, atau sebanyak 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Berkali-kali, Ahok mengungkapkan keyakinan dirinya untuk diusung oleh PDI-P dengan menggunakan hak prerogatif yang dimiliki Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Meskipun demikian, banyak dinamika politik serta penolakan yang terjadi di dalam tubuh PDI-P terhadapnya. Kemudian, seberapa besar peran Megawati dalam mengambil keputusan partai?

"Hak prerogatif Ibu Megawati selama ini tetap berproses dan juga mendengar masukan dari banyak pihak. Sehingga itu menjadi sebuah keputusan politik yang juga berakar dari intuisi politik dan pertimbangan politik dari Ibu Megawati," kata Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, para pengurus yang tergabung dalam DPC, DPD, dan DPP tetap memberi masukan kepada Megawati. Hasto menjelaskan, Megawati tak pernah memutuskan secara sepihak. Dia mendengarkan berbagai masukan dari bawah tersebut.

"Jadi hak prerogatif juga akan digunakan secara sungguh-sungguh di dalam mengawal kepentingan bangsa dan negara," kata Hasto.

Dia mencontohkan ketika Joko Widodo dibawa dari Wali Kota Surakarta untuk diusung menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2012. Nama Jokowi muncul dari proses pemetaan politik. Kemudian proses tersebut diputuskan oleh Megawati dengan bertanya kepada DPD dan DPP.

"Demikian pula di sini, Pak Bambang DH (Plt Ketua DPD PDI-P) di bidang internal secara khusus dan juga menyiapkan laporan tertulis kepada ibu Ketum. Sehingga, keseluruhan proses politik yang ada memenuhi konstitusi partai," kata Hasto.

PDI-P, lanjut dia, mengedepankan kelembagaan politik untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar disiapkan partai.

"Dengan demokrasi yang seperti itulah, kami bisa melahirkan Pak Jokowi, Bu Risma (Wali Kota Surabaya), atau Pak Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah)," kata Hasto.

Ahok sebelumnya mengaku telah mendapat restu dari Megawati untuk mengikuti pilkada DKI. Syaratnya, Ahok kembali berpasangan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang juga menjabat Ketua DPP PDI-P bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan.

Hal itu diungkapkan Megawati ketika bertemu Ahok, Djarot, dan Hasto di kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/8) lalu. Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut, sejauh ini, Megawati belum memberikan keputusan ataupun instruksi terkait Pilkada DKI 2017.

Belakangan, pernyataan Ahok yang ingin kembali berpasangan dengan Djarot bukan meminta dukungan dari PDI-P saat bertemu Megawati membuat Ketua DPP PDI-P Andreas Pareira bersuara. Ia menilai Ahok memiliki rekam jejak buruk dalam dunia politik dan berharap semua parpol yang sudah menyatakan dukungannya untuk berpikir ulang supaya tidak menjadi korban pragmatisme Ahok.

"Pola yang dipakai Ahok mengadu domba, memecah belah antara kader dengan kader, bahkan Ahok dengan licik mencoba mengadu domba antara Djarot dengan partainya PDI-P, berlindung di balik ceritanya tentang dukungan dari Ketum PDI-P," ungkap Andreas. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru