LRT - JAKARTA. Moda light rail transit ( LRT) Jakarta ditargetkan beroperasi akhir Februari 2019 atau sekitar dua pekan lagi. Namun, pihak LRT Jakarta hingga kini belum mengantongi izin operasi.
Direktur Proyek LRT Jakarta PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menerbitkan izin operasi LRT Jakarta. "Jadi kan Dishub ini menunggu rekomendasi dari Kemenhub untuk mengeluarkan izin operasi," ujar Iwan saat dihubungi, Selasa (12/2).
Iwan menjelaskan, Kemenhub harus melakukan serangkaian uji sertifikasi untuk menerbitkan rekomendasi dan sertifikat layak operasi LRT Jakarta. Balai Pengujian Perkeretaapian Kemenhub telah mensertifikasi seluruh rangkaian kereta LRT Jakarta.
Sertifikat layak operasi untuk delapan rangkaian LRT itu sudah terbit. Saat ini, Kemenhub tengah mensertifikasi prasarana LRT Jakarta, yakni stasiun dan depo, untuk kemudian menerbitkan rekomendasi dan sertifikat layak operasi prasarana LRT Jakarta.
Rekomendasi dan sertifikat layak operasi sarana dan prasarana dari Kemenhub itu menjadi dasar bagi Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menerbitkan izin operasi LRT Jakarta.
Iwan optimistis rekomendasi dan sertifikat layak operasi dari Kemenhub terbit sebelum akhir Februari. Dengan demikian, target operasi LRT Jakarta pada akhir Februari tidak akan molor lagi. "Sebelum kami persiapan operasi, (rekomendasi dan sertifikat dari Kemenhub) ditargetkan sudah terbit sehingga Dishub bisa mengeluarkan izin operasi segera," kata Iwan.
Proyek LRT Jakarta terbentang sepanjang 5,8 kilometer dari Velodrome, Jakarta Timur hingga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Proyek tersebut awalnya ditargetkan selesai sebelum perhelatan Asian Games 2018 yang digelar 18 Agustus. Namun, rencana tersebut diundur karena sejumlah hal. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pekan Jelang Operasi, LRT Jakarta Belum Kantongi Izin Operasi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News