JAKARTA. Semua warga Bukit Duri sudah mengetahui bahwa permukiman mereka akan segera ditertibkan. Rencananya, permukiman itu akan ditertibkan setelah hari raya Iduladha.
"Memang tinggal menghitung hari, kapan Bukit Duri digusurnya. Katanya yang pasti kan abis Lebaran Haji, tapi tanggal belum jelas," ujar salah seorang warga, Rusdi, di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Minggu (11/9).
Meski demikian, masih ada saja warga yang berat menerima direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur. Rusdi mengatakan, banyak warga yang lebih senang tinggal di Bukit Duri, karena merupakan tempat kelahiran mereka.
Namun, jika tidak pindah ke rusun, mereka tidak tahu harus pindah ke mana.
"Kalau bicara kenyataannya sekarang harus pindah, ya mau bagaimana. Kita kalau enggak ke rusun, ngontrak sendiri aja sudah berapa di Jakarta ini," ujar dia.
Warga yang lain, Ibnu Affad, juga masih merasa kesal karena diharuskan pindah ke rusun. Bahkan, dia menuding Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memecah belah warga Bukit Duri dengan cara menawarkan pindah ke rusun.
"Padahal kalau seluruh warga Bukit Duri bergabung, enggak jadi digusur ini," ujar Ibnu.
Meski demikian, masih ada warga yang menaruh harapan jika nantinya jadi direlokasi ke rusun. Seorang warga, Ramli, berharap kecemasan soal kehidupan baru di rusun nanti tidak akan bertahan lama.
Ramli berharap dia dan keluarganya dapat cepat beradaptasi saat tinggal di hunian vertikal tersebut. Dia juga berharap agar kehidupan mereka justru lebih baik saat tinggal di rusun, salah satunya harapan tidak lagi mengalami kebanjiran.
"Menatap langit berharap kehidupan bisa lebih baik," ujar Ramli.
Menjelang penertiban, Ramli mengaku belum melakukan banyak persiapan. Rencananya, dia akan memilih bagian-bagian rumahnya yang masih bisa dijual.
"Paling kita nanti jual-jual. Kan akan dirombak pondasi rumahnya nih. Kita jual buat pegangan di rusun nanti," ujar Ramli.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9). Rencananya, kawasan tersebut akan ditertibkan setelah Idul Adha.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, penertiban permukiman tidak akan menunggu sidang gugatan class action yang diajukan oleh sebagian warga. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News