Mengungkap penyebab melonjaknya kasus corona di Jakarta saat masa transisi

Rabu, 10 Juni 2020 | 23:50 WIB   Reporter: Markus Sumartomdjon
Mengungkap penyebab melonjaknya kasus corona di Jakarta saat masa transisi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan update corona di Jakarta Rabu (10/6)


VIRUS CORONA - JAKARTA. Memasuki masa transisi PSBB di DKI Jakarta, angka pertambahan kasus virus corona atau Covid-19 di ibukota masih terus berlangsung.  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan kasus corona per 10 Juni 2020. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 147 kasus, sehingga jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 8.423 kasus. 

Dari jumlah tersebut, 3.517 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 551 orang meninggal dunia. “1.426 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.929 orang melakukan self isolation di rumah,” paparnya, Rabu (10/6).

Baca Juga: Dari 38 daerah, zona merah di Jawa Timur tinggal tersisa 11 daerah

Untuk ODP berjumlah 17.746 orang dan PDP sebanyak 12.406 orang. Sedangkan pada hari Selasa, 9 Juni 2020, dilaporkan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 yang cukup tinggi di DKI Jakarta sebanyak 234 kasus.  Kalau ditelaah, tambahan yang cukup signifikan tersebut terdiri dari laporan kasus baru baik dari laporan rumahsakit (RS) dan hasil active case finding Puskesmas, ditambah akumulasi kasus yang baru dilaporkan rumahsakit.

Baca Juga: Anies salurkan bansos bagi umat Katolik di masa transisi

Rincian lengkapnya adalah sebagai berikut. Untuk 84 kasus baru dilaporkan oleh 8 RS di Jakarta. Kemudian adanya tambahan 110 kasus dilaporkan oleh 20 Puskesmas di Jakarta sebagai bagian dari peningkatan active case finding pada sasaran dan wilayah yang berisiko seperti  pasar, tempat-tempat umum,  serta RW wilayah pengendalian ketat (WPK) atau RW rawan. 

Untuk kegiatan active case finding Puskesmas dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan No. 94/SE/2020 tentang active case finding Covid-19 tanggal 4 Juni 2020. 

Kemudian ada lagi laporan dari dua rumahsakit, yakni satu RS Vertikal dan satunya RS BUMN yang baru melaporkan data akumulasi kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 40 kasus. Sehingga total tambahan kasus corona anyar di tanggal 9 Juni kemarin mencapai 234 kasus.

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR telah dilakukan di DKI Jakarta, sampai dengan 9 Juni 2020 sebanyak 183.889 sampel. Total sebanyak 171.093 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4%, dengan rincian 6.265 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 164.828 orang dinyatakan non-reaktif.

"Bagi masyarakat, kami imbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antar orang minimal 1,5 meter - 2 meter," imbaunya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon
Terbaru