VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pemantauan kesiapan berbagai elemen dunia usaha dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 di masa PSBB Transisi.
Salah satunya adalah Pusat Belanja yang Sesuai dengan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, bahwa Mall dapat buka mulai Hari Senin, 15 Juni 2020 yang akan datang.
Baca Juga: Persiapan new normal Central Park dan Neo Soho mal saat buka kembali 15 Juni 2020
Beroperasinya Pusat Belanja di DKI Jakarta ini harus dibarengi dengan pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat dan terukur. Untuk mendukung program Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DPD DKI Jakarta secara konsisten memberikan arahan dan pemahaman kepada Pusat Belanja/Mall anggotanya yang berjumlah 82 Pusat Belanja di DKI Jakarta untuk menjalankan Protokol Kesehatan sebagaimana yang diwajibkan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan baik dan ketat.
Pada hari Kamis, (11/6) Rombongan Tim Terpadu dari Pemprov DKI Jakarta dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama dengan Pengurus APPBI DPD DKI Jakarta dipimpin oleh Ellen Hidayat selaku Ketua APPBI DPD DKI Jakarta yang juga adalah CEO Emporium Pluit Mall serta jajaran Pengurus APPBI DPD DKI Jakarta lainnya, dan perwakilan Pusat Belanja yang ada di DKI Jakarta bersama-sama melakukan peninjauan kesiapan Pusat Belanja di DKI Jakarta.
Kegiatan ini dilakukan di salah satu Mall anggota APPBI DPD DKI Jakarta yaitu di EMPORIUM PLUIT MALL, Jakarta Utara. Sebelumnya Tim terpadu Pemprov DKI Jakarta juga telah meninjau kesiapan pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di Mall berjenis Strata Title yaitu berlangsung di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.
Baca Juga: Laba dan pendapatan Digital Mediatama (DMMX) meroket lebih dari 400% di kuartal I