Baca Juga: Fast Food Indonesia (FAST) masih menunda rencana rights issue
Dalam periode PSBB, Mall tidak pernah tutup, tetapi tetap buka dengan terbatas. Jam operasional lebih singkat, dan beberapa tenant yang memang diwajibkan dan dikecualikan sesuai peraturan Pemerintah, tetap buka untuk melayani kebutuhan customer, seperti Hypermarket/Supermarket, Apotik dan Penjual obat-obatan serta alat kesehatan, serta restoran yang hanya melayani pembelian secara pesan antar (delivery).
Pengelola Mall juga membatasi kegiatannya, tetapi di sisi lain, kegiatan rutin di Mall tetap berjalan seperti biasa. Mall secara rutin melakukan pembersihan fasilitas Mall seperti toilet, Nursery Room, area Food Court, railing dan kaca, tangga darurat, dan semua sudut Mall. Rutin melakukan disinfektasi ke seluruh area mall. Rutin melakukan perawatan lift, eskalator, AC, genset, hydran, mesin, saluran pembuangan, dan lain-lain. Rutin mengadakan pengecekan keamanan area luar maupun dalam dengan terus mengaktifkan patroli keliling Mall selama 24 jam nonstop yang bekerja sama dengan aparat keamanan/POLRI.
Bahkan kesempatan buka terbatas ini juga dimanfaatkan oleh Mall untuk melakukan perawatan berkala untuk mempercantik diri seperti pengecatan dan perbaikan ornamen hiasan. Serta yang paling penting, Mall melakukan pemasangan peralatan untuk mendukung Protokol Kesehatan New Normal, dengan memasang thermal scan pengukur suhu tubuh, penambahan sarana mencuci tangan dan hand sanitizer, penyesuaian lift dan eskalator, serta posisi physical distancing lainnya.
Ellen menyebut, di saat bersamaan, Mall melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh tenant tanpa terkecuali untuk bersama menyiapkan berbagai hal berkaitan dengan Protokol Kesehatan New Normal. Walaupun beberapa tenant tidak menerima customer, tetapi karyawan tenant secara bergantian tetap datang untuk melakukan pembersihan area tenant.
Baca Juga: Begini aturan new normal di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional
Barang-barang di dalam toko tenant secara berkala dikeluarkan untuk dijual secara online. Untuk tenant-tenant restoran, sejak hari pertama pemberlakuan PSBB, Mall mewajibkan semua tenant mengeluarkan stok makanan dari area restoran, membersihkan peralatan, dan melakukan safety check untuk penggunaan gas dan air.
“Semua anggota APPBI DKI Jakarta menjalankan protokol kesehatan covid 19, karena keamanan dan kenyamanan pengunjung Mall adalah hal utama yang menjadi perhatian kami. Untuk menunjukkan komitmen kami tersebut maka kami menyambut baik Tim terpadu dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan peninjauan kesiapan Pusat belanja Anggota APPBI DPD DKI Jakarta hari ini," jelasnya.
Menurut Ellen, ini juga penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa kunjungan mereka ke Pusat Belanja akan disertai dengan pengawasan dan perhatian besar dari pengelola Pusat Belanja dalam hal ini menyangkut masalah keamanan dan kenyamanan. menurutnya, itu menjadi prioritas pihaknya. Karena bagaimanapun, sebagai bagian dari elemen masyarakat Bangsa Indonesia, adalah kewajiban dan tekad APPBI DKI Jakarta untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini demi kehidupan kita bersama yang lebih baik di masa yang akan datang.
Ellen juga mengajak masyarakat untuk tidak perlu kuatir berkunjung ke Mall, tetapi juga menghimbau agar pengunjung wajib menaati semua aturan dan petunjuk yang ada di dalam Mall yang semua bertujuan untuk kebaikan dan kesehatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News