Menjadikan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno yang Bebas Korupsi

Selasa, 01 November 2022 | 23:08 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Menjadikan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno yang Bebas Korupsi

ILUSTRASI. Foto udara proyek pembangunan Indoor Multifunction Stadium di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Menjadikan Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno yang Bebas Korupsi.


PROYEK INFRASTRUKTUR -  JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya membangun zona integris di Pusat Pengeloalan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno (GBK) agar terbebas dari kourupsi. Upaya ini telah dimulai di Kementerian Sekretariat Negara sejak Desember 2015.

Kepala Dividi Perbendaharaan PPK-GBK Leonardo Sipayung mengatakan upaya penyelenggaraan reformasi birokrasi di Lingkungan Kemensetneg masih menjadi perhatian pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 7 Republik Indonesia Tahun 2008 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 233 Tahun 2008, PPK-GBK merupakan Satker Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) berbentuk non struktural di bawah Kementerian Sekretariat Negara, yang artinya adalah juga termasuk instansi pemerintah. 

Dengan demikian, maka PPK-GBK seyogyanya bertransformasi menjadi lembaga publik yang dituntut oleh berbagai stakeholders untuk memberikan pelayanan publik secara prima. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Audit Stadion Kanjuruhan Rampung Pekan Ini

"Sebagai perwujudan pelaksanaan gagasan tersebut dapat dilaksanakan melalui penyelenggaraan pembangunan Zona Integritas PPK-GBK menuju WBK di Tahun 2023," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (1/11). 

Hal tersebut menunjang bagi pencapaian visi PPK-GBK yaitu menjadi kawasan olahraga terpadu yang modern, ramah lingkungan dan unggul di dunia, dan misi mengoptimalkan seluruh sumber daya PPK-GBK, melestarikan lingkungan kompleks, menjaga dan melestarikan aset kompleks, serta peningkatan PNBP. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat enam area perubahan menjadi nilai pengungkit yang menjadi indikator pembangunan Zona Integritas di instansi Pemerintah.

keenam area tersebut adalah: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: 6 Stadion yang Disiapkan Indonesia Saat Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Leonardo menambahkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan team work sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah memasukkan ke dalam program kerja tahunan. 

Kemudian, langkah selanjutnya adalah mengkomunikasikan kepada Direksi PPK-GBK dan Pimpinan Kemensetneg bahwa adanya rencana pembangunan tersebut, sehingga mendapatkan dukungan kebijakan terkait hal tersebut. 

Lalu, mengkoordinasikan dengan Inspektorat Kemensetneg selaku Tim Penilai Internal (TPI) untuk mendapatkan bimbingan teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru