Mikrolet berusia diatas 10 tahun harus diremajakan

Sabtu, 16 Januari 2016 | 15:57 WIB Sumber: TribunNews.com
Mikrolet berusia diatas 10 tahun harus diremajakan


JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah menyebutkan, sedikitnya ada 13 ribu unit mikrolet yang rata-rata usianya melebihi sepuluh tahun.

Para pemilik sudah menikmati keuntungan, kata Andri, tidak akan ada kendala apabila mereka segera mengganti dengan bus sedang dan ikut sistem rupiah per kilometer.

"Kalau masih ada yang di bawah sepuluh tahun dan masih layak, mereka akan ditaruh di rute lingkungan dan menjadi pengumpan bus sedang," ujar Andri saat dihubungi pada Sabtu (16/1).

Pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi telah melakukan pertemuan dengan para pemilik mikrolet.

Berdasarkan hasil pertemuan itu. para pemilik mikrolet meminta waktu untuk peremajaan.

Tapi permintaan itu tidak bisa dikabulkan karena rata-rata usia di atas sepuluh tahun.

"Jadi kalau masih ada yang beroperasi melebihi batas usia peremajaan sepuluh tahun, kami akan menertibkannya. Kalau tidak mau, mereka akan tergilas dengan bus-bus kami," ujarnya.

Selain itu, lanjut Andri, pihaknya juga telah menghimbau para pemilik mikrolet untuk segera mengikuti rupiah perkilometer dengan meremajakan armadanya menjadi bus sedang.

Apabila mereka tidak mau, kata dia pihaknya akan menggantikan rutenya dengan bus yang akan didatangkan PT Transportasi Jakarta. (Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru