PENDIDIKAN - SOLO. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo menyayangkan kelalaian SMKN 2 Surakarta dalam menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Akibatnya, siswa sekolah tersebut kehilangan kesempatan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, menyesalkan kejadian ini karena berpotensi merugikan siswa yang sebenarnya memiliki peluang besar diterima di perguruan tinggi negeri tanpa tes.
"Sangat menyayangkan, perjuangan siswa tidak sederhana itu. Masak harus menguap begitu saja. Kasihan anak jadi korban. Mereka berpotensi diterima kampus negeri tanpa ujian," ujar Sugeng, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Pendaftaran SNBP 2025 Dibuka Hari Ini (4/2), Cek Syarat & Ketentuan Pilih Jurusannya
Meskipun persoalan ini berada di bawah kewenangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sugeng menegaskan bahwa DPRD Kota Solo tetap akan mengawal kasus ini karena para siswa yang terdampak adalah warga Solo.
"Kenapa bisa terjadi, padahal SMK lain tidak ada masalah itu. Kami menyarankan kepada Dinas Pendidikan Jawa Tengah yang membawahi SMK-SMA sederajat untuk mengevaluasi secara mendasar," tegasnya.
Ia juga mendorong adanya koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna mencari solusi atas permasalahan ini.
"Perlu ada upaya untuk menembus dan membuka kembali sistem yang sudah tertutup. Apakah ini faktor kelalaian atau ada masalah pada sistemnya?" tambahnya.
Pihak Sekolah Berangkat ke Jakarta untuk Meminta Keringanan
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 2 Solo, Nurgiyanto, mengungkapkan bahwa pihak sekolah tidak tinggal diam.
Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Dibuka, Siswa Catat Jadwal & Prioritas Penerima KIP Kuliah Tahun Ini
Kepala SMKN 2 Solo, Sugiyarso, bersama dua siswa, dua wali siswa, tim PDSS sekolah, dan perwakilan Cabang Dinas Pendidikan akan berangkat ke Jakarta.
Mereka akan mengajukan permohonan keringanan kepada Panitia PDSS di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, agar siswa tetap diberi kesempatan mengikuti SNBP.
"Kami tetap berupaya ke Kementerian, sesuai arahan dari pengawas sekolah cabang. Semoga bisa diupayakan," kata Nurgiyanto, Senin (3/2/2025).
Selanjutnya: Pemesanan Properti RedDoorz Naik Selama Libur Nataru, Bali Tumbuh Lebih dari 60%
Menarik Dibaca: Ingin Tahu Cara FYP Tiktok? Coba Tips Ini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News