JALAN TOL, SEMARANG - Jalan Tol Bawen-Salatiga sepanjang 17,6 kilometer dibuka gratis untuk kendaraan kecil golongan II. Pembukaan jalur tol dilakukan pada Jumat (15/9) pukul 16.00 WIB tadi.
Pembukaan jalur tol seksi III Semarang-Solo itu dilakukan tak lama setelah pengelola yakni PT Trans Marga Jatrng (TMJ) mendapat sertifikat laik fungsi dan sertifikat laik operasi.
Direktur Utama TMJ Yudhi Krisyunoro mengatakan, uji coba Tol Bawen-Salatiga untuk kendaraan golongan II.
Kendaraan golongan ini tidak akan dipungut tarif tol hingga muncul keputusan pemberlakuan tarif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Ruas Bawen-Salatiga sudah memenuhi standar pelayanann minimal karena sudah layak fungsi dari stake holder terkait," kata Yudhi.
Sertifikat yang dimaksud yaitu Sertifikat Laik Fungsi Jalan Tol dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tertanggal 24 Agustus 2017.
Selain itu juga, Sertifikat Laik Operasi Jalan Tol dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tertanggal 14 September 2017.
"Habis uji coba nanti ada sosialisasi tarif. Ujicoba ini dilakukan pasca keluarnya sertifikat itu," kata Yudhi.
Beroperasinya jalan tol Seksi III ini melengkapi fungsi ruas Seksi I dan II. Seksi I dari Semarang-Ungaran sepanjang 10,85 kilometer beroperasi pada November 2011, lalu Seksi II Ungaran-Bawen sepanjang 11,99 kilometer dibuka pada April 2014.
"Ruas tol Bawen-Salatiga dioperasikan sementara hanya untuk kendaraan kecil, kecuali jenis bus dan truk," tambahnya.
Untuk diketahui, pembangunan Jalan Tol Bawen-Salatiga ini dilakukan 2 tahun lalu, pada Kamis (9/7) dan dikerjakan bersama-sama oleh tiga kontraktor sekaligus.
Mereka adalah PT Adhi Karya (persero) Tbk, melalui PT Trans Marga Jateng mengerjakan paket 3.1 antara Bawen-Polosiri sepanjang 3,49 kilometer, dan Paket 3.2 oleh PT PP (persero) Tbk dari Polosiri ke Sidorejo sepanjang 6,8 kilometer.
Lalu paket 3,3 kilometer oleh Nindya Karya Jasa Kontruksi dan paket sepanjang 4,3 kilometer oleh KSO dari Sidorejo-Tengarang. (Nazar Nurdin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News