MRT Jakarta kembali lakukan perubahan jadwal operasional di masa PPKM berskala mikro

Senin, 24 Mei 2021 | 13:30 WIB   Reporter: Selvi Mayasari
MRT Jakarta kembali lakukan perubahan jadwal operasional di masa PPKM berskala mikro

ILUSTRASI. Pembatasan Operasional MRT. KONTAN/Baihaki/20/4/2020


TRANSPORTASI - JAKARTA. Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 pada sektor transportasi umum pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Senin, 24 Mei 2021.

Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Baca Juga: PPKM mikro diperpanjang, MRT Jakarta ubah jadwal operasional

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut :

1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :

• Weekdays a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.

• Weekend (akhir pekan) / hari libur : Tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong).

"PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa berupaya mewujudkan layanan publik yang aman dan nyaman, serta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun," jelas Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam siaran pers, Senin (24/5).

Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat mengakses melalui akun media sosial MRT Jakarta.

Selanjutnya: Kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2023

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru