MRT - JAKARTA. PT MRT Jakarta mengangkat dua tokoh baru sebagai komisaris. Mantan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Muhammad Syaugi kini didapuk menjadi komisaris utama MRT. Selain Syaugi, PT MRT Jakarta juga memilih Adnan Pandu Praja sebagai salah satu komisaris.
Corporate Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Muhamad Kamaludin mengatakan, perombakan dilakukan berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT MRT Jakarta untuk Mengangkat Komisaris Utama dan Penggantian Komisaris.
"Muhammad Syaugi memiliki pengalaman sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI periode 2014-2017 dan menjabat Kepala Badan SAR Nasional periode tahun 2017 – 2019," kata Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6).
Awal tahun ini, Syaugi pensiun sebagai Kabasarnas dan anggota TNI. Pada Pilkada DKI 2016, Adnan bergabung di tim sukses Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, sosoknya lebih dikenal sebagai mantan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Adnan Pandu Praja sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil pimpinan KPK periode 2011-2015 dan merupakan anggota TC 309 ISO 37001 Sistem Management Anti Penyuapan pada tahun 2017," ujarnya.
Adapun, saham PT MRT Jakarta sepenuhnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta. "Sehubungan untuk penyegaran pada pengurus Perseroan PT MRT Jakarta, Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT MRT Jakarta per tanggal 31 Mei 2019 memutuskan memberhentikan dengan hormat Sdr Rukijo selaku Plt. Komisaris Utama Perseroan yang telah menjabat sejak 10 Mei 2018," ujarnya.
Kendati demikian, Rukijo masih tetap dipertahankan sebagai salah satu komisaris. Selain Rukijo, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal yang juga duduk di kursi komisaris sejak masih menjadi Kepala Dinas Bina Marga juga dicopot.
"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Yusmada Faizal selaku Komisaris Perseroan yang telah menjabat sejak 24 Agustus 2016 dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Komisaris Perseroan," ujar Kamaluddin.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan dewan komisaris menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Muhammad Syaugi
Komisaris: Rukijo
Komisaris: Adnan Pandu Praja
Komisaris: Muhtasor
Komisaris: Zulfikri (ex Officio Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI)
(Nibras Nada Nailufar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Timses Anies-Sandi dan Eks Kabasarnas Jadi Komisaris PT MRT Jakarta"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News